Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dapur SPPG Batasi Masak Maksimal 2.000 Porsi per Hari

by Tim Redaksi
Oktober 24, 2025
in NASIONAL
Dapur SPPG Batasi Masak Maksimal 2.000 Porsi per Hari

Dapur MGB. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah menetapkan aturan baru dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demi menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi hanya boleh memasak maksimal 2.000 porsi per hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan agar proses memasak tidak dilakukan sejak tengah malam serta menjaga mutu dan higienitas makanan.

Baca Juga

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

Februari 25, 2026
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026

“Iya, betul. Jumlah porsi makanan per hari dikurangi,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sesuai ketentuan baru, satu dapur SPPG maksimal menyiapkan 2.000 porsi untuk anak sekolah. Kapasitas tersebut bisa meningkat menjadi 2.500 porsi bila juga melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jika juru masaknya memiliki sertifikat kompetensi, kapasitas produksi dapat mencapai 3.000 porsi per hari.

Menurut Dadan, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan, sekaligus mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya kerap menyiapkan lebih dari 3.000 porsi sehari.

“Petunjuk teknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis,” tambahnya.

Tahapan Produksi Bertahap

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa petunjuk teknis (juknis) baru MBG akan mengatur tahapan produksi di setiap dapur. Pada tahap awal, dapur MBG hanya boleh memproduksi 500 hingga 1.000 porsi per hari selama satu bulan pertama sebagai masa latihan dan evaluasi.

Setelah masa uji coba selesai, dapur yang dinilai siap dapat meningkatkan produksi hingga 2.500–3.000 porsi per hari, dengan sistem batch cooking atau memasak bertahap sesuai jadwal makan sekolah pukul 07.00, 09.00, dan 12.00.

“Jadi, dimasak bertahap,” tutur Nanik.

Dalam juknis baru, SPPG dilarang memasak sebelum pukul 12 malam. Kloter pertama dimulai pukul 02.00 untuk pengiriman makanan pukul 06.00 pagi.

Air Bersih Jadi Syarat Wajib

Salah satu aturan baru yang juga diberlakukan adalah kewajiban penggunaan air mineral galon bagi dapur yang belum memiliki sumber air layak konsumsi. Nanik mengungkapkan, berdasarkan uji laboratorium Kementerian Kesehatan, sekitar 72 persen kasus keracunan makanan disebabkan oleh kualitas air yang buruk.

Kasus serupa sempat terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana sumber air terkontaminasi limbah. Karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengolahan air dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

“Kami wajibkan sekarang memakai air galon, sebelum mereka punya sumber air yang kualitasnya sudah dipastikan baik,” ujarnya.

Sanksi Tegas untuk Dapur Pelanggar

Nanik menegaskan, dapur SPPG yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi penutupan sementara, bahkan permanen bila pelanggaran terulang. Saat ini, 112 dapur telah ditutup karena tidak memenuhi standar.

“Mereka boleh beroperasi lagi setelah menandatangani perjanjian. Tapi kalau melanggar lagi, akan ditutup permanen,” katanya.

Langkah tegas ini diambil agar Program MBG benar-benar aman dan bermanfaat optimal bagi anak-anak penerima.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban keracunan akibat makanan program MBG,” ucapnya.

Sultan HB X: Pecah Dapur agar Lebih Efisien

Dari Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik aturan pembatasan 2.000 porsi per hari. Namun, ia menilai jumlah itu masih bisa dipecah menjadi beberapa subdapur agar beban kerja lebih ringan dan distribusi lebih cepat.

Menurut Sultan, risiko keracunan bisa ditekan bila jarak waktu antara proses memasak dan konsumsi tidak terlalu lama.

> “Jadi, hindari jarak masak yang terlalu lama dari waktu makan,” ujarnya. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: aturan baru MBGDadan HindayanaMakan Bergizi Gratispresiden prabowo subiantoSPPG
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 
PEMERINTAHAN

MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

Februari 25, 2026
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
NASIONAL

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak
PEMERINTAHAN

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026
Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang
PEMERINTAHAN

Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang

Februari 2, 2026
Hasil Ternak di Lebak Belum Bisa Cukupi Kebutuhan Program MB
EKONOMI

Hasil Ternak di Lebak Belum Bisa Cukupi Kebutuhan Program MB

Desember 29, 2025
Next Post
DKPP Serang Sebut Petani Sambut Baik Penurunan HET Pupuk Subsidi

DKPP Serang Sebut Petani Sambut Baik Penurunan HET Pupuk Subsidi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh