JAKARTA, BANPOS – Para kepala daerah bersikap beda-beda menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemda yang mengendap di bank. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan hal itu. Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM memilih mengecek terlebih dulu di Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adanya dana Pemda mengendap di bank sebelumnya diungkap Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Purbaya menyatakan, realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025 baru Rp 712,8 triliun atau 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat Rp 234 triliun uang Pemda yang mengendap di bank.
Pramono mengakui, ada dana Pemprov DKI yang masih mengendap di bank. Jumlahnya persis seperti yang disampaikan Purbaya, Rp 14,6 triliun.
“Bapak Menteri Keuangan menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun di Bank Jakarta yang dimiliki Pemda DKI. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi. 1.000 persen,” ujar Pram, di Stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran program atau proyek Pemprov DKI di akhir tahun. Selama ini, pola pembayaran APBD DKI cenderung meningkat signifikan di akhir tahun.
Pramono mencontohkan, di akhir tahun 2023, ada pembayaran sekitar Rp 16 triliun. Kemudian, di akhir tahun 2024, naik jadi Rp 18 triliun. Untuk 2025, pihaknya menyiapkan Rp 14,6 triliun.
Menurut mantan Sekretaris Kabinet ini, penempatan dana dalam bentuk simpanan di bank merupakan bagian dari strategi perencanaan anggaran yang matang. “Itu akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” ucap Pram.
Sementara, KDM belum mengiyakan adanya simpanan Pemprov Jabar sebesar Rp 4,17 triliun di bank. Dia memilih mengecek informasi tersebut ke Kemendagri dan BI.
“Ke BI (habis dari Kemendagri) untuk menanyakan (soal simpanan Pemprov Jabar di bank),” ucap KDM, saat bertandang ke Kantor Kemendagri, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
KDM menegaskan, tidak pernah memberikan arahan kepada pejabat Pemprov Jabar untuk mengendapkan uang di bank. Namun, sambil berseloroh, dia berharap, yang diungkap Purbaya benar adanya. Dengan begitu, berarti uang yang dimiliki Pemprov Jabar masih banyak.
“Kalau benar, saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan. Tapi, konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” tegasnya.
Dia memastikan tidak segan memecat pegawai Pemprov Jabar yang berani menyembunyikan data kepada dirinya soal uang mengendap tersebut. Jika benar ada Rp 4,17 triliun di bank, pegawai tersebut telah berbohong. “Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dari pengecekan di Kemendagri, KDM menegaskan, data keuangan milik Pemprov Jabar sudah sesuai. Ia memastikan, Pemprov Jabar rutin melaporkan kondisi keuangan daerah setiap hari kepada Kemendagri.
“Makanya kan perlu dilihat juga, data dari BI itu sumbernya dari mana. Saya sih senang-senang saja kalau memang ada Rp 4,1 triliun,” ujarnya, sambil tersenyum.
Dia menambahkan, data BI per 15 Oktober menunjukkan, dana Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun. Dia menyebut, dana itu bukan uang simpanan, melainkan kas daerah yang tersedia di Bank BJB. “Kami tidak memiliki dana yang disimpan di bank lain,” tandas KDM.
Melihat reaksi para kepala daerah, Purbaya kembali angkat bicara. Dia menegaskan, dana Pemda yang masih terparkir di perbankan merupakan temuan BI. Dia meyakini, temuan bank sentral itu valid.
“Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankannya mereka,” ucap Purbaya, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menjelaskan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin. “Itu kan dalam data dari bank sentral. Itu laporan bank setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tekannya, yakin.
Pihak BI kemudian memberi penjelasan. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pihaknya memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” terang Denny, dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian, data tersebut dibuka kepada masyarakat. “Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post