Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Layanan Kesehatan, Bansos, dan Pendidikan Tak Terganggu Meski APBD DKI 2026 Dipotong Rp14,1 Triliun

by Tim Redaksi
Oktober 23, 2025
in NASIONAL
Layanan Kesehatan, Bansos, dan Pendidikan Tak Terganggu Meski APBD DKI 2026 Dipotong Rp14,1 Triliun

Gubernur Pramono Anung saat menyalurkan Bansos. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Warga Ibu Kota tidak perlu khawatir penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 akan mengganggu layanan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial (bansos) tetap aman.

Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat Rancangan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp81,2 triliun, turun dari rencana awal Rp95,3 triliun.

Baca Juga

Dinsos Cilegon Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Dinsos Cilegon Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Januari 13, 2026
Implementasikan Tri Dharma, Uniba Perkuat Kolaborasi Jabal Ghafur

Implementasikan Tri Dharma, Uniba Perkuat Kolaborasi Jabal Ghafur

Januari 8, 2026

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, penyesuaian itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/10/2025).

“Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena dalam nota kesepahaman 13 Agustus 2025, anggaran masih di angka Rp95,3 triliun,” ujar politisi PKS itu.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memangkas DBH untuk sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.

Meski terjadi penurunan anggaran, Khoirudin menegaskan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terdampak.

Ia menyebut, penyesuaian hanya memengaruhi beberapa proyek infrastruktur yang pelaksanaannya ditunda. Misalnya, pembangunan sekolah yang semula direncanakan 22 unit, dikurangi menjadi 5 unit.

“Namun, bisa dimunculkan lagi pada anggaran perubahan, termasuk pembangunan puskesmas,” jelasnya.

Khoirudin juga mengingatkan seluruh komisi DPRD DKI agar tidak melampaui batas anggaran yang sudah disepakati.

“Jumlah totalnya tidak boleh berubah. Pembahasan lanjutan hanya untuk menyesuaikan pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik,” tegasnya.

Dalam rapat Banggar, TAPD memaparkan sejumlah langkah menjaga keseimbangan fiskal daerah, antara lain:

Reprioritas dan efisiensi belanja,

Menjaga program layanan dasar (KJP, KJMU, kesehatan),

Menunda proyek infrastruktur atau gedung pemerintah daerah,

Mengalihkan pembiayaan proyek strategis seperti MRT East–West ke pemerintah pusat,

Mengoptimalkan creative financing melalui pinjaman dan penerbitan obligasi daerah.

“Tujuannya agar proyek multiyears tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan publik,” kata Khoirudin.

Selanjutnya, pembahasan antara TAPD dan Komisi akan menentukan proyek yang dikurangi, ditunda, atau dibatalkan dalam APBD 2026.

“Ini bukan kewenangan eksekutif semata, tapi keputusan bersama DPRD dan TAPD,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI sekaligus Ketua TAPD, Marullah Matali, menegaskan bahwa rapat Banggar bukanlah refocusing anggaran, melainkan penyesuaian.

“Rapat ini tidak mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua DPRD dan Gubernur pada 13 Agustus 2025,” tandasnya.

Marullah menjelaskan, penyesuaian dilakukan untuk menindaklanjuti Permenkeu Nomor S62/PK/2025 dan Instruksi Gubernur terkait penurunan DBH sekitar Rp15 triliun.

“DBH yang semula sekitar Rp26 triliun turun menjadi Rp11 triliun. Karena itu, kami menyiapkan kertas kerja untuk dibahas bersama Komisi,” pungkasnya. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: APBDBansosDKILayanan kesehatanpendidikan

Berita Terkait

Dinsos Cilegon Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
KESRA

Dinsos Cilegon Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Januari 13, 2026
Implementasikan Tri Dharma, Uniba Perkuat Kolaborasi Jabal Ghafur
PENDIDIKAN

Implementasikan Tri Dharma, Uniba Perkuat Kolaborasi Jabal Ghafur

Januari 8, 2026
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta
PERISTIWA

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025
Suami Main Judi Online, Bansos PKH Istri Diputus Otomatis
PERISTIWA

Suami Main Judi Online, Bansos PKH Istri Diputus Otomatis

November 30, 2025
EKONOMI

Emak-emak Menjerit, Dapat Bansos Malah Pusing, Kenapa?

November 25, 2025
Next Post
Bupati Tangerang Menghentikan Sementara Operasional PT SLI Kelola Limbah

Bupati Tangerang Menghentikan Sementara Operasional PT SLI Kelola Limbah

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh