Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika dan Cukai

by Tim Redaksi
Oktober 22, 2025
in HUKRIM
Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika dan Cukai

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan fokus utama pada tindak pidana narkotika dan cukai yang berasal dari 133 perkara.

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan fokus utama pada tindak pidana narkotika dan cukai yang berasal dari 133 perkara.

Kepala Kejari Serang, IG Punia Atmaja, di Serang, Rabu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 131 perkara tindak pidana umum (OHARDA, Kamnegitibum, dan Narkotika) serta dua perkara tindak pidana khusus (Tindak Pidana Cukai).

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kami terhadap apa yang telah dilakukan. Target kami setelah sidang berkekuatan hukum, barang bukti menjadi nol,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan setahun sebanyak empat kali.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 129,6381 gram, ganja sebanyak 68,9915 gram, tembakau sintetis sebanyak 212,86 gram, tramadol sebanyak 7.119 butir, hexymer sebanyak 5.062 butir.

Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti dari tindak pidana lainnya, di antaranya rokok tanpa cukai sebanyak 792 slop, handphone sebanyak 61 unit, senjata tajam (sajam) sebanyak 9 buah, kunci letter T sebanyak 24 buah, teh botol sosro, teh fruit tea, dan jamu tradisional dalam jumlah besar, pakaian, kosmetik, timbangan digital, koper, dan lakban.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, diblender, dan dipotong menggunakan alat pemotong, sehingga barang bukti tersebut dipastikan tidak dapat dipergunakan kembali.

“Pemusnahan ini mencakup putusan pengadilan tahun 2024 dan 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya. (*)

Source: ANTARA
Tags: IG Punia AtmajaKejaksaan Negeri (Kejari) SerangKepala Kejari SerangNarkotikaNarkotika dan CukaiProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
Next Post
Kerugian Mencapai Rp 33 Miliar, Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Di BUMD Riau

Kerugian Mencapai Rp 33 Miliar, Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Di BUMD Riau

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh