Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

by Tim Redaksi
Oktober 21, 2025
in PARLEMEN
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yulian Gunhar. Foto: Fraksi PDIP DPR

JAKARTA, BANPOS – DPR menyoroti maraknya tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga mencapai ribuan dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yulian Gunhar mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menindak para pelaku tambang ilegal yang terlibat.

Baca Juga

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Januari 14, 2026
Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Januari 14, 2026
Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Desember 17, 2025
Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal

Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal

Desember 9, 2025

Dia menegaskan, aktivitas tambang tanpa izin di kawasan strategis nasional ini bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Empat ribu hektare itu bukan wilayah kecil. Aktivitas seperti itu jelas menggunakan alat berat, bukan cangkul. Artinya, ini bukan operasi sembunyi-sembunyi,” ujar Gunhar dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, praktik tambang ilegal di wilayah IKN tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan parah, tetapi juga merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.

Dia menyoroti potensi besar penjarahan sumber daya alam, baik dari hasil kayu maupun batu bara, yang diambil tanpa kontribusi apa pun kepada kas negara.

“Bayangkan berapa juta kubik kayu yang ditebang dan berapa juta ton batubara yang digali tanpa izin. Ini jelas bentuk penjarahan sumber daya alam dan pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Pemerintah dan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tidak boleh berhenti pada tindakan penutupan tambang saja.

Dia meminta agar penyelidikan dilakukan hingga ke akar masalah untuk menemukan siapa dalang di balik kegiatan ilegal itu.

“Luas lahan sebesar itu pasti punya jejak administratif dan finansial yang bisa dilacak. Jadi bukan hanya menutup tambang, tapi juga usut tuntas pelakunya dan kembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Gunhar menilai, keberadaan tambang ilegal menjadi bukti lemahnya pengawasan dan kurangnya koordinasi antar instansi Pemerintah.

Dia lalu mendorong agar aparat hukum, kementerian terkait, dan otoritas IKN memperkuat sinergi pengawasan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan proyek pembangunan nasional untuk kepentingan pribadi.

“Pembangunan IKN adalah simbol masa depan Indonesia. Jika dibiarkan dirusak oleh aktivitas ilegal seperti ini, maka cita-cita mewujudkan kota hijau dan berkelanjutan hanya akan jadi slogan,” pungkasnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: DPRIKNKomisi IX DPRtambang ilegalYulian Gunhar

Berita Terkait

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut
HUKRIM

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Januari 14, 2026
Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal
HUKRIM

Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Januari 14, 2026
Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat
KESRA

Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Desember 17, 2025
Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal
HUKRIM

Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal

Desember 9, 2025
Pemprov Banten Buka Peluang Legalkan Tambang Emas Rakyat
EKONOMI

Pemprov Banten Buka Peluang Legalkan Tambang Emas Rakyat

Desember 8, 2025
Dewan Apresiasi Langkah Polda Banten Tertibkan Tambang Ilegal, Antisipasi Bencana Seperti di Sumatera
HUKRIM

Dewan Apresiasi Langkah Polda Banten Tertibkan Tambang Ilegal, Antisipasi Bencana Seperti di Sumatera

Desember 5, 2025
Next Post
27 Ribu Kelompok Tani Hutan Catatkan Transaksi Ekonomi Rp2,9 Triliun

27 Ribu Kelompok Tani Hutan Catatkan Transaksi Ekonomi Rp2,9 Triliun

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh