SERANG, BANPOS – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menanggapi santai rencana masyarakat dan mahasiswa yang akan melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten terkait dugaan maladministrasi dalam proyek Sawah Luhur.
“Ya mangga, nggak apa-apa, itu sah-sah saja. Itu hak masyarakat Kota Serang. Tapi saya sebagai kepala daerah sudah melakukan langkah sesuai aturan, termasuk menutup kegiatan di lokasi itu,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10).
Ia menegaskan, langkah yang diambil pemerintah daerah sudah sesuai prosedur, termasuk penutupan sementara aktivitas proyek tersebut.
Menurutnya, keputusan untuk menutup proyek dilakukan guna memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran administrasi. Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Serang tetap berkomitmen menjaga iklim investasi agar dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Penutupan itu saya perintahkan agar ada efek jera, supaya semua tertib aturan. Tapi di sisi lain, kita juga butuh investasi. Karena ekonomi sedang menurun, pengangguran tinggi, dan ada efisiensi anggaran dari pusat. Maka investasi menjadi penting agar masyarakat kita bisa bekerja,” jelasnya.
Budi menerangkan, Pemkot Serang tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan di wilayahnya mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal. Ia bahkan mengaku akan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten untuk meningkatkan keterampilan warga.
“Kalau perusahaan tidak menjalankan itu, kita bisa usulkan pencabutan izinnya. Saya akan kawal langsung agar tenaga kerja dari warga Kota Serang bisa terserap,” tegasnya.
Meski demikian, Budi berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan pemerintah harus dilihat dari kepentingan yang lebih luas, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai, pembangunan dan investasi yang sedang didorong Pemkot Serang merupakan langkah strategis untuk masa depan daerah.
“Jangan sampai kebijakan ini malah jadi masalah. Harusnya kita cari solusi buat pengangguran yang terus naik setiap tahun. Kalau gak ada investasi, ya mati. Masyarakat butuh solusi, bukan kegaduhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut pihaknya tengah menyiapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai instruksi Kementerian ATR agar sejalan dengan potensi industri dan pariwisata di Kota Serang.
“Ini bukan untuk hari ini saja, tapi masa depan anak cucu kita. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Saya harap masyarakat mendukung langkah ini,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar di berbagai media sosial terkait rencana warga dan mahasiswa yang hendak melaporkan Walikota Serang ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pada megaproyek Sawah Luhur.
Bahkan, BANPOS mendapatkan undangan langsung dari salah satu warga dengan mengirimkan flayer yang bertuliskan Undangan Terbuka Konferensi Pers dan Peliputan Media.
Sekadar informasi, Pelaporan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Rabu (22/10) siang waktu setempat. (*)







Discussion about this post