Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Serang Akan Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Limbah B3

by Taufiq Solehudin
Oktober 20, 2025
in PEMERINTAHAN
Walikota Serang Akan Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Limbah B3

Walikota Serang, Budi Rustandi, akan menindak tegas pelaku usaha pengelolaan limbah yang telah melakukan pencemaran limbah B3 di Kota Serang. BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan, Pemerintah Kota Serang akan menindak tegas pelaku usaha pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang telah melakukan pencemaran di Kota Serang.

Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera serta mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Budi mengaku bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut. Sebab, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, belum melaporkan kejadian pencemaran itu kepadanya.

“Camat belum laporan nanti pak Bagyo (Asda I Kota Serang) telepon panggil (Camat Walantaka). Laporannya sih udah ke saya,” katanya saat ditemui usai menggelar rapat dengan jajaran OPD di gedung Setda Kota Serang pada Senin (20/10).

Kemudian Budi menegaskan, dirinya akan terun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi pencemaran. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa kasus itu benar-benar terjadi.

“Saya nggak mau katanya, saya mau lihat seperti apa ininya (pencemaran). Baru kita akan memberikan beberapa teguran ke perusahaan tersebut,” ucapnya.

Setelah mengetahui dengan pasti duduk perkara yang terjadi, Budi memastikan, Pemerintah Kota Serang akan menjatuhi sanksi tegas kepada pelaku usaha pengelolaan limbah yang telah melakukan pencemaran lingkungan di Kota Serang.

“Kalau dia salah, kalau memang dia nggak ikuti aturan, ya kita tinjau ulang dan melakukan beberapa sanksi. Kita berikan sanksi nanti pakai aturan,” ujarnya.

Disinggung mengenai belum tersedianya fasilitas pengelolaan limbah B3 di Kota Serang, politisi Gerindra itu tidak banyak berkomentar.

Namun dia menegaskan, dirinya akan segera menangani masalah tersebut agar tidak berlarut-larut dan dampaknya tidak semakin meluas.

“Truk aja saya samperin apalagi limbah. Truk gandeng di pinggir jalan aja saya urusin apalagi yang limbah B3,” tegasnya. (*)

Tags: Kota Seranglimbah B3limbah mediswalikota serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh