Oleh Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Setiap tahun, deretan proyek fisik menghiasi dokumen APBD: taman kota, digitalisasi kampung, toilet wisata, trotoar baru, gapura desa, signage destinasi. Di atas kertas, semua tampak menjanjikan. Gambar 3D-nya indah, pagu anggarannya tegas, timeline pelaksanaannya rapi. Tapi begitu proyek selesai—atau lebih sering: mangkrak di tengah jalan—masyarakat tak menemukan manfaat. Tak ada perubahan hidup. Tak ada rasa.
Sejumlah proyek di Banten menjadi contoh muram: taman vertikal di persimpangan jalan yang tak terurus, proyek digitalisasi kampung dengan layar rusak dan jaringan tak jalan, toilet wisata bernilai miliaran yang mangkrak karena tak ada air dan tak terpakai. Semuanya tampak futuristik, tapi kehilangan jiwa.
Pembangunan semacam ini bukan hanya mubazir; ia menghina rasa rakyat. Sebagaimana dikritik oleh James Ferguson dalam The Anti-Politics Machine (1994), pembangunan sering kali direduksi menjadi kegiatan teknokratik yang tak punya akar sosial. Ia hadir sebagai proyek, bukan proses. Berakhir sebagai tumpukan dokumen dan plakat peresmian, bukan perubahan kehidupan.
Di sinilah pentingnya “rasa” dalam pembangunan. Rasa adalah kepekaan batin terhadap apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat. Rasa muncul dari empati, dari mendengar, dari menyelami denyut harapan warga yang selama ini diam.
Sayangnya, proyek-proyek birokrasi sering lahir dari proposal, bukan dari percakapan. Dari rapat terbatas, bukan dari musyawarah desa. Maka tak heran jika hasilnya pun jauh dari kehidupan rakyat.
Kita terlalu sering menyamakan pembangunan dengan “produk fisik” — padahal pembangunan sejati adalah tumbuhnya partisipasi, hadirnya harapan, dan terjadinya perubahan relasi sosial. Proyek fisik yang mengabaikan relasi sosial adalah ruang kosong. Sebagaimana ungkapan kunci tulisan ini: Proyek tanpa rasa hanya meninggalkan foto peresmian, bukan perubahan hidup.
Dalam filsafat Timur, rasa tidak bisa diabaikan dari urusan publik. Sunan Kalijaga meletakkan estetika dan rasa sebagai unsur penting dakwah kultural. Sementara dalam sufisme, pembangunan batin dimulai dari kehalusan rasa, dari ihsan: berbuat seakan-akan melihat Allah, atau setidaknya sadar bahwa kita diawasi-Nya. Maka setiap proyek harus diukur bukan dari nilai kontraknya, tetapi dari nilai kegembiraan warga yang merasakannya.
Dalam konteks ini, pembangunan adalah ibadah sosial. Maka ia tak boleh kehilangan ruh. Proyek yang tak menumbuhkan kegembiraan warga, yang tak mengubah nasib orang pinggiran, hanyalah bentuk lain dari pelarian anggaran.
Sebagaimana dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali menekankan pentingnya amal yang disertai niat dan kesadaran hati. Amal fisik tanpa ruh disebut jifatul ‘amal—bangkai amal. Proyek tanpa rasa adalah bangkai pembangunan.
Kita harus mulai bertanya secara radikal: untuk siapa proyek ini? Apakah warga terlibat sejak awal? Adakah kelompok rentan yang dilibatkan? Apakah setelah proyek rampung, rakyat merasa dihargai, dimudahkan, dan diberdayakan? Bila tidak, maka proyek itu tak lebih dari etalase kekuasaan.
Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh SKPD mesti menghentikan kebiasaan membangun demi membelanjakan anggaran. Sudah saatnya memulai tradisi pembangunan yang bertanya lebih dahulu kepada rakyat: “Apa yang membuat kalian bahagia?” Bukan: “Apa yang terlihat bagus untuk dilaporkan?”
Rasa tidak bisa dimasukkan ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Tapi ia bisa hadir dalam proses, dalam pertemuan, dalam kesediaan mendengar, dalam raut wajah warga saat mereka berkata: “akhirnya ada perubahan.” Itulah validasi sesungguhnya dari pembangunan.
Kita perlu paradigma baru: dari proyek ke proses, dari laporan ke kehidupan, dari serapan ke keberkahan. Jangan biarkan Banten menjadi galeri proyek gagal rasa: indah di prasasti, kosong di jiwa.
Mari kita mulai dari satu hal sederhana: membangun bukan untuk difoto, tapi untuk dirasakan. Jika rasa hadir sejak awal, maka pembangunan akan mengandung berkah—karena ia lahir dari cinta, bukan dari angka.


Discussion about this post