SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, angkat bicara terkait masalah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang secara ilegal di lahan Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Ia menyebut, limbah dibawa dari rumah sakit di sekitar wilayah Kabupaten Serang oleh transporter tak bertanggungjawab.
Oleh sebab itu pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang guna segera menangani masalah pencemaran yang terjadi.
“Jadi bahwa kita mengklarifikasi ya, ada mungkin salah satu bekas limbah B3 itu yang terindikasi dari Kabupaten Serang,” katanya saat dihubungi BANPOS pada Sabtu (18/10).
Farach menjelaskan, proses penanganan limbah B3 tidak sama dengan penanganan limbah pada umumnya. Perlu penanganan khusus guna memastikan keamanan dan keselamatan dalam prosesnya.
Karena jika salah dalam melakukan penanganan, maka resikonya pencemaran akan semakin meluas. Dan dampak kerugiannya tentu akan semakin besar.
“Kita sampaikan bahwa penanganannya itu nggak bisa langsung kita ambil kayak sampah biasa dan kita kalau misalnya ambil itu takutnya dikenakan sanksi. Nah, perlu penanganan khusus,” terangnya.
Sebagai solusinya, DLH Kota Serang meminta bantuan pihak transporter untuk mengangkut seluruh limbah berbahaya tersebut dan membawanya keluar dari wilayah Kota Serang.
“Solusinya kita langsung mendatangkan salah satu transporter yang bisa mengangkut B3. Dan alhamdulillah kalau dilihat dari koordinasi, transporter B3 ini mau membantu Pemerintah Kota Serang untuk mengangkut gitu,” ucapnya.
Farach mengakui bahwa di Kota Serang belum tersedia fasilitas pengelolaan limbah B3. Hal itu disebabkan karena biaya penyediaan yang dibutuhkan terbilang cukup besar.
Kemudian karena di Kota Serang belum tersedia fasilitas tersebut, maka pihak rumah sakit dan industri bekerja sama dengan pihak swasta untuk menangani limbah yang dihasilkan.
“(Fasilitas pengelolaan limbah B3) belum ada karena itu harus izin Kementerian Pusat terus yang kedua, kalau pemerintah untuk B3 itu kayaknya diserahkan ke swasta karena itu luar biasa anggarannya sarana dan prasarana pun belum tersedia,” terangnya.
Disinggung mengenai upaya pencegahan agar masalah serupa tidak terulang kembali, Farach menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan monitoring terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Serang.
Monitoring dilakukan mulai dari proses pengangkutan hingga pengelolaan limbah oleh pihak swasta.
“Itu tiap per enam bulan, per semester itu laporan ke Dinas LH nanti kita cek semuanya,” kata Farach. (*)






Discussion about this post