Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Datang Secara Misterius, Lurah Pengampelan Ngaku Kecolongan Atas Kasus Limbah Medis B3 Walantaka

by Taufiq Solehudin
Oktober 18, 2025
in PERISTIWA
Datang Secara Misterius, Lurah Pengampelan Ngaku Kecolongan Atas Kasus Limbah Medis B3 Walantaka

SERANG, BANPOS — Lurah Pengampelan, Tuti Sumiati, mengaku merasa kecolongan terhadap kasus keberadaan limbah medis B3 ilegal di lingkungan Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Ia mengaku tidak mengetahui persis kapan limbah itu datang dan darimana asalnya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Tuti mengaku, baru mengetahui keberadaan limbah tersebut setelah dihubungi oleh Polsek Walantaka pada Minggu tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Mau ngebel (telepon) pak Camat kan sudah malam takut mengganggu, sudah tidur ya. Kata saya, nanti ajalah pagi sambil saya ninjau cek lokasi,” terangnya.

Namun di waktu yang sama pada tengah malam, kata Tuti, salah seorang stafnya dari Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kelurahan Pengampelan, Syatibi, telah mendatangi Polsek Walantaka untuk memberikan keterangan.

“Kalau dari sini Kasi Trantib dipanggil pak Polsek sama Danramil. Itu juga langsung terjun, lokasinya langsung dikasih garis polisi,” ujarnya.

Saat ditemui, Syatibi mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya limbah-limbah itu berasal dari luar wilayah Kota Serang.

“Kan di berita itu dari rumah sakit di Cilegon,” katanya.

Kemudian ia menambahkan, dalam kasus tersebut diduga ada keterlibatan warga sekitar.

Sebab, menurutnya, bagaimana mungkin supir truk pengangkut limbah tahu ada lahan kosong di sekitar Perumahan Graha Walantaka serta jalur aman untuk menuju ke sana.

“Karena mana mungkin artinya kan sopir nggak tahu dari daerah mana, bisa tahu lokasi kalau nggak ada yang ngawal,” ucapnya.

Oleh karenanya, kata Syatibi, pihak Kepolisian telah memanggil beberapa warga Perumahan Graha Walantaka untuk dimintai kesaksian terkait kasus tersebut. Adapun warga yang dipanggil itu berinisial K dan S.

“Dia juga saksi mata sih. Orang sini saksi mata yang pengelola sampah,” terangnya.

Sementara itu Tuti mengatakan sesuai dengan arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, pihak kelurahan telah memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak mendekati area limbah medis B3.

Hal itu guna meminimalisir risiko yang terjadi akibat limbah berbahaya tersebut.

“Sebelum dibuang jangan sampai ada yang mendekat karena takutnya di situ kan ada jarum suntik, berbahaya,” ucapnya. (*)

Tags: Kota Seranglimbah B3limbah medis
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
MUSDA XI Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim: Ini Ajang Evaluasi Total

MUSDA XI Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim: Ini Ajang Evaluasi Total

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh