TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Banten menyebutkan pada 2025 mengangkat 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan ditugaskan di semua sektor organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Jumat (17/10/2025). mengatakan saat ini proses peralihan status kepegawaian sedang berjalan dengan harapan tidak ada lagi disparitas data dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Dalam proses peralihan status kepegawaian ini kita sedang sinkronisasi data juga pengawasan sehingga prosesnya bisa berjalan lancar sesuai target,” katanya.
Tak hanya itu saja, Pemkot Tangerang berkomitmen terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan peralihan status PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Kita juga sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat khususnya BKN agar proses transisi kepegawaian bisa berjalan secara lancar,” katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Sekretariat Jenderal DPD RI Sri Sundari dalam keterangannya mengatakan Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkot Tangerang juga disebut telah mengimplementasikan sinkronisasi data dan pengawasan yang baik untuk memastikan efektivitas kinerja dan mencegah penyalahgunaan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
“Kami melihat Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa bagus yang bisa dipelajari bahkan diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Sundari.(ANTARA)








Discussion about this post