Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

by Edwin Mahesa
Oktober 17, 2025
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

SERANG, BANPOS – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti pemangkasan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mencapai Rp19 miliar dalam APBD Banten 2025.

Saat ini, masyarakat yang menjadi penerima bantuan iuran BPJS kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemprov Banten, dilimpahkan kepada pemerintah daerah dengan dalih gotong renteng.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

“Berkaitan dengan BPJS kesehatan yang di pangkas, memang sebetulnya waktu itu saat rapat anggaran saya sempat tanyakan berkitan dengan antisipasi penonaktif beberapa penerima manfaat PBI yang berasal dari APBN. Waktu itu memang dikatakan bahwa akan sharing (berbagi, red) dengan kabupaten kota seiring dengan meningkatnya option pajak yang lebih besar kabupaten kota,” jelasnya, Kamis (16/10).

Meski dikatakan oleh Pemprov Banten bahwa pemangkasan itu tidak akan mengurangi jumlah penerima manfaat. Namun, Yeremia mengingatkan agar status Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Banten jangan sampai menurun.

“Itu disampaikan ke kami (DPRD Banten, red) dan ketika ini ada hal yang berkurang dari APBD provinsi, pertama kita mendorong bahwa jangan sampai status UHC turun. (Kalau turun, red) Ini akan berpengaruh pada kecepatan pelayanan BPJS kepada masyarakat di Provinsi Banten,” tegasnya.

“Tetapi jelas, akhir-akhir ini bahwa UHC kita di Provinsi Banten masih tetap,” tambahnya.

Dirinya menekankan, pelayanan kesehatan di Provinsi Banten harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan, agar jangan sampai ada keluhan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di Provinsi Banten.

“Yang terpenting, pelayanan kesehatan ketika ada masyarakat yang membutuhkan, masyarakat yang kurang mampu jangan sampai mereka tidak dilayani dan itu titik poin kita dan kita terus tekankan ini bahwa pelayanan khususnya di RSUD Banten, Cilograng dan Labuan ini layani masyarakat dengan baik ketika mereka tidak punya BPJS, minta SKTM dan daftarkan ke BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, turut mengamini adanya pemangkasan anggaran BPJS PBI senilai Rp19 miliar.

Menurutnya, hal itu telah disesuaikan dengan komitmen Universal Health Coverage (UHC) Banten yang memastikan seluruh masyarakat Provinsi Banten memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Iya (di pangkas Rp19 miliar, red), disesuaikan dengan komitmen UHC,” katanya, Selasa (16/9).

Rina memaparkan, penganggaran untuk BPJS Kesehatan dianggarakam berdasarkan rentang tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Pemprov juga sudah membuat komitmen pemenuhan UHC. Kemudian melalui evaluasi APBD Kabupaten/Kota, Pemprov sudah mandatorykan untuk pemenuhan anggaran BPJS-nya,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni yang menegaskan jika pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) harus dijalankan dengan konsep tanggung renteng antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Banten mengefisiensi Rp19 miliar anggaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Kami pastikan mereka (Pemda Kabupaten/Kota, red) telah meng-cover PBI dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan. Dan saat ini, yang kita (Pemprov Banten, red) cover tidak turun, diangka 21 sekian persen. Jadi,ini masalah konsep tanggung renteng,” tegasnya.(*)

Tags: BPJS Kesehatandprd bantenProvinsi Banten

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Next Post
Pimpinan Komisi X DPR Usul Bentuk Dapur Sekolah MBG di Daerah 3T

Pimpinan Komisi X DPR Usul Bentuk Dapur Sekolah MBG di Daerah 3T

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh