Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revisi UU Kepemudaan Masuk Prolegnas 2025-2029

by Tim Redaksi
Oktober 16, 2025
in PEMERINTAHAN
Revisi UU Kepemudaan Masuk Prolegnas 2025-2029

Kegiatan Rapat Serap Aspirasi Revisi UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, bersama pemerhati pemuda dan praktisi media, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

JAKARTA, BANPOS – Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Amar Ahmad, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Dia menjelaskan, pembahasan revisi regulasi tersebut kemungkinan dilakukan setelah tahun 2026, karena menyesuaikan dengan prioritas pembahasan undang-undang lain di DPR RI.

Baca Juga

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026

“Dia masuk daftar panjang Prolegnas 2025-2029, jadi bisa 2027, 2028, atau 2029 dan kalau untuk 2026 sepertinya belum bisa karena lagi ada pembahasan undang-undang prioritas yang lain,” kata Amar di sela kegiatan Rapat Serap Aspirasi Revisi UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, bersama pemerhati pemuda dan praktisi media, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemenpora masih menunggu kepastian waktu dari DPR mengenai pembahasan revisi tersebut. Namun, kementerian itu memastikan bahwa upaya menyerap aspirasi tetap berjalan guna menghimpun saran atau rekomendasi dari berbagai unsur masyarakat.

“Menyerap aspirasi menjadi bagian usaha untuk mendengarkan, kemudian bagaimana dinamika ini dipahami di lapisan akar rumput (grassroots), dan tentu nanti disampaikan ke DPR,” ujar dia.

Dia menambahkan, setelah kegiatan serap aspirasi dengan unsur heksaheliks, yakni melibatkan Pemerintah Indonesia, akademisi, dunia usaha atau industri, komunitas/masyarakat sipil, media, dan pemuda/kelompok sasaran langsung, Kemenpora juga berencana meminta waktu pembahasan khusus dengan DPR.

Pembahasan itu dimaksudkan untuk memperoleh masukan tambahan, terkait arah dan visi baru dalam pembaruan UU Kepemudaan.

Sementara itu, Rapat Serap Aspirasi Revisi UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan oleh Kemenpora, merupakan wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan terhadap arah kebijakan kepemudaan pada masa depan.

Kemenpora menilai, revisi UU Kepemudaan diperlukan untuk menyesuaikan dinamika zaman, serta menjawab berbagai tantangan baru yang dihadapi generasi muda, mulai dari aspek digitalisasi, kewirausahaan, hingga partisipasi sosial-politik.

Melalui pembaruan undang-undang, diharapkan kebijakan kepemudaan nasional dapat semakin adaptif dan inklusif, dalam mendukung peran pemuda sebagai agen perubahan bangsa. serta menyongsong Generasi Emas 2045.(ANTARA)

Tags: Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Amar AhmadJakartaRapat Serap Aspirasi Revisi UU No. 40 Tahun 2009
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
PERISTIWA

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba
HUKRIM

BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba

November 25, 2025
Next Post
Zakiyah Lantik Puluhan ASN

Zakiyah Lantik Puluhan ASN

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh