LEBAK, BANPOS – Siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah tetap dikenai sanksi berupa teguran.
Namun, penegakan disiplin di sekolah diingatkan agar dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan kekerasan.
Kepala Bidang SMA Dindik Banten, Adang Abdurrahman, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan terhadap siswa tersebut kepada pihak sekolah dengan melibatkan guru bimbingan konseling (BK) dan orang tua.
“Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orang tua juga sudah menerima. Jadi siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok,” kata Adang.
Adang menjelaskan, Dinas Pendidikan juga telah memediasi pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa, termasuk membahas laporan yang dilayangkan terhadap kepala sekolah ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan orang tua siswa dan pihak-pihak terkait. Kami sedang menyamakan persepsi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (*)







Discussion about this post