Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Raperda Pengelolaan Limbah Kota Serang Bakal Dibahas Koprehensif

by Muhamad Wahyu
Oktober 15, 2025
in PEMERINTAHAN
Raperda Pengelolaan Limbah Kota Serang Bakal Dibahas Koprehensif

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah akan dikaji secara menyeluruh sebelum disahkan. Regulasi ini disebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap penataan dan pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa Perda tersebut disusun untuk memastikan setiap aktivitas pengelolaan limbah diatur secara ketat dan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kita buat Perda ini supaya dikaji secara keseluruhan dan diatur sedemikian rupa. Supaya pengolahan limbah itu bisa betul-betul sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Ini bentuk kepedulian Pemkot agar pengelolaan limbah tidak dilakukan sembarangan,” ujar Agis kepada Wartawan, Rabu (15/10).

Ia mengatakan, sejumlah usulan lokasi telah muncul untuk dijadikan kawasan pengolahan limbah, di antaranya di wilayah Kecamatan Kasemen dan Walantaka.
Namun, Pemkot belum memutuskan lokasi pasti karena masih menunggu hasil kajian teknis dan masukan dari berbagai pihak.

“Ada beberapa yang mengusulkan di Kasemen dan Walantaka. Tapi kita akan bahas lebih dalam supaya betul-betul dikelola dengan baik dan bisa berkelanjutan,” katanya.

Menurut Agis, pemerintah memahami adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran lingkungan.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan pembahasan Perda berlangsung transparan dan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat.

“Meskipun Perda ini diinisiasi DPRD, tapi yang menjalankan kan Pemkot. Jadi kami akan meyakinkan masyarakat supaya tidak khawatir. Makanya pembahasan harus komprehensif,” tegasnya.

Ia memaparkan, beberapa daerah seperti Tangerang dan Tangerang Selatan bisa menjadi contoh dalam penerapan model pengelolaan limbah yang baik dan modern.

“Kita bisa lihat contoh pengelolaan yang bagus seperti di Tangerang dan Tangsel. Kita sesuaikan dengan kondisi Kota Serang agar hasilnya efektif,” tandasnya. (*)

Tags: Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Berakhir Damai, Sekda Banten Minta Kasus di SMAN 1 Cimarga Jadi Evaluasi Bersama

Berakhir Damai, Sekda Banten Minta Kasus di SMAN 1 Cimarga Jadi Evaluasi Bersama

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh