Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Turunkan Tim Untuk Klarifikasi Insiden SMAN 1 Cimarga

by Tim Redaksi
Oktober 15, 2025
in PENDIDIKAN
Pemprov Banten Turunkan Tim Untuk Klarifikasi Insiden SMAN 1 Cimarga

Ilustrasi - Siswa SMK mengenakan masker dan membawa poster imbauan berhenti merokok.

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menurunkan tim untuk mengklarifikasi insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah terhadap salah satu siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan kebenaran peristiwa, menjaga ketertiban, serta menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Lukman di Kota Serang, Banten, Rabu (15/10/2025), mengatakan tim sudah diterjunkan sejak Selasa (14/10) untuk meminta keterangan dari siswa, guru, dan komite sekolah. Pemerintah menekankan pentingnya penyelesaian secara objektif dan proporsional.

“Kami sudah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah,” kata Lukman.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penyebab insiden yang sempat memicu aksi mogok belajar para siswa. Berdasarkan laporan awal, peristiwa itu berawal dari teguran kepala sekolah terhadap siswa yang ditemukan merokok di belakang sekolah.

“Kejadiannya bermula dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah hingga terjadi ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun masih kami dalami,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif, Pemprov Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berjalan. Lukman memastikan tidak ada perintah untuk meliburkan sekolah dan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan seperti biasa.

“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” ucapnya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan awal akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan status kepegawaian kepala sekolah. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi sesuai aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai,” katanya.

Meski demikian Lukman menegaskan pentingnya penegakan tata tertib di sekolah, termasuk larangan merokok bagi siswa. Ia menilai pelanggaran terhadap aturan tersebut juga perlu ditindak dengan pembinaan agar tidak terulang.

“Tidak dibenarkan juga jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok siswa. Siswa yang melanggar akan diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Lukman.

Larangan merokok di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang melarang kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, untuk merokok, menjual, atau mempromosikan produk rokok di area sekolah.

Pemprov Banten memastikan seluruh penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain pemeriksaan internal oleh Disdikbud, kasus ini juga tengah dalam pendalaman aparat kepolisian.

Pemerintah menegaskan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, sementara kedisiplinan dan keteladanan tetap menjadi fondasi utama dunia pendidikan.(ANTARA)

Tags: Kabupaten LebakPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten LukmanProvinsi BantenSMAN 1 Cimarga
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
FKS Food Sejahtera Fokus Sasar Pasar Asia Di Ajang TEI 2025

FKS Food Sejahtera Fokus Sasar Pasar Asia Di Ajang TEI 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh