Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Haidar Alwi: Polri di Bawah Presiden, Itu Amanat Konstitusi

by Tim Redaksi
Oktober 15, 2025
in NASIONAL
Haidar Alwi: Polri di Bawah Presiden, Itu Amanat Konstitusi

Direktur Haidar Alwi Institute Sandri Rumanama. (Foto: Ist)

JAKARTA, BANPOS – Lembaga Haidar Alwi Institute (HAI) menegaskan kedudukan Polri di bawah langsung Presiden merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga. Gagasan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah keliru dan bertentangan dengan semangat reformasi.

“Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Februari 9, 2026
PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

Januari 28, 2026
UN Women Apresiasi Komitmen Polri di HeForShe Awards 2025

UN Women Apresiasi Komitmen Polri di HeForShe Awards 2025

November 28, 2025

Sandri menjelaskan, konstitusi telah mengatur bahwa fungsi keamanan rakyat dilaksanakan oleh Polri. Sebab, Polri adalah kekuatan utama, alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Kedudukan Polri di bawah Presiden juga ditegaskan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan langsung kepada Presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sandri menegaskan pemisahan TNI dan Polri sebagaimana diatur dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000 merupakan amanat reformasi yang tidak boleh dikaburkan. Secara institusional maupun struktural, posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling relevan dengan semangat demokrasi dan kondisi geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat beragam.

“Negara sebesar Indonesia dengan kompleksitas sosial, budaya, dan tingkat kriminalitas yang berbeda-beda di tiap daerah memerlukan struktur kepolisian yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujarnya.

Sandri mengingatkan mengembalikan Polri di bawah lembaga lain seperti pada masa lalu justru berpotensi menimbulkan kembali praktik-praktik nepotisme, kolusi dan politisasi yang merusak tatanan kelembagaan negara.

“Menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi sekaligus semangat reformasi yang harus dijaga,” tegas Sandri.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Haidar Alwi Institute merekomendasikan agar fokus diarahkan pada transformasi kinerja dan budaya organisasi Polri, bukan perubahan struktur kelembagaan. Salah satu langkah penting adalah memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen melalui peningkatan kapasitas dan efektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan atas tugas-tugas Polri.

“Transformasi Polri perlu diarahkan pada perubahan kultural aparatur, peningkatan profesionalisme, dan penguatan akuntabilitas publik,” pungkasnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: Haidar AlwiPolriPresiden

Berita Terkait

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog
HUKRIM

Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Februari 9, 2026
PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final
PEMERINTAHAN

PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

Januari 28, 2026
UN Women Apresiasi Komitmen Polri di HeForShe Awards 2025
NASIONAL

UN Women Apresiasi Komitmen Polri di HeForShe Awards 2025

November 28, 2025
Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana

November 24, 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan, Ini Kata Akademisi Untirta
HUKRIM

MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan, Ini Kata Akademisi Untirta

November 14, 2025
Next Post
Kumpulkan Data Riset MBG, Pasis KKL Wilhan Seskoad Kunjungi DPRD Cilegon

Kumpulkan Data Riset MBG, Pasis KKL Wilhan Seskoad Kunjungi DPRD Cilegon

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh