JAKARTA, BANPOS – Pasca diumumkannya gencatan senjata antara Israel dan Palestina, serta dimulainya proses pertukaran tahanan, perhatian dunia mulai beralih pada upaya pemulihan kemanusiaan dan ekonomi.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau masyarakat untuk menyalurkan semangat solidaritas secara positif dan konstruktif. Salah satunya dengan memperkuat ekonomi umat dan mendukung pelaku usaha lokal, sebagai wujud kepedulian yang tidak hanya berdampak ke luar, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Wakil Ketua DMI Imam Addaruqutni menyebut semangat membela Palestina sebagai bentuk empati yang mulia. Namun, ia mengingatkan agar semangat itu diarahkan secara bijak, termasuk dalam gerakan boikot, agar tidak berdampak negatif pada pelaku usaha lokal.
“Diperlukan sikap yang lebih bijak dan penuh kehati-hatian terhadap solidaritas kemanusiaan, khususnya boikot. Sikap apriori atau asumsi yang tidak berdasar bisa berdampak serius dan berisiko melemahkan ekonomi saudara-saudara kita sendiri di Indonesia,” kata Imam di Jakarta, Rabu (15/9/2025).
Imam menambahkan, tantangan terhadap ketahanan ekonomi nasional tidak selalu datang dari luar. Sejak konflik terjadi, banyak produk dalam negeri ikut terdampak kampanye boikot yang tidak didasarkan pada informasi valid.
Imam juga menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu sensitif seperti boikot untuk melemahkan ekonomi Indonesia dari dalam.
“Jika ada upaya mencantumkan produk-produk dalam negeri ke dalam daftar boikot dengan tujuan merugikan bangsa sendiri, tentu hal seperti ini perlu kita waspadai dan sikapi bersama,” tegasnya.
Senada dengan Imam, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai, kesadaran generasi muda Indonesia terhadap isu kemanusiaan semakin meningkat dan perlu dibimbing dengan edukasi yang tepat.
“Sekarang anak-anak kecil kalau mau beli produk saja sudah mengecek, ini produk Israel atau bukan. Kesadaran ini perlu dibimbing dengan panduan yang jelas,” ujarnya.
Untuk mencegah kesalahpahaman, DMI bersama para ulama telah menyusun panduan klasifikasi produk berdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.
Panduan ini diharapkan menjadi pedoman masyarakat dalam menyikapi isu boikot, agar tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi nasional.
Panduan tersebut mengelompokkan produk ke dalam empat kategori haram, makruh, mubah, dan sunnah guna membantu masyarakat membedakan mana produk yang benar-benar terafiliasi dengan entitas Israel dan mana yang tidak.
Menurut Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, terdapat 48 perusahaan global yang diduga terlibat dalam pendudukan Israel di Palestina.
Dalam konteks ini, boikot yang salah sasaran justru dapat menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok lokal, yang pada akhirnya merugikan petani, UMKM, hingga tenaga kerja.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, menilai perusahaan yang memiliki rantai pasok lokal tinggi justru berperan besar dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Jika perusahaan besar dengan rantai pasok lokal kehilangan dukungan pasar domestik, risiko efek domino sangat besar. Kontrak dengan pemasok terputus, UKM kehilangan pendapatan, terjadi PHK, dan ekonomi lokal ikut melemah,” jelas Yusuf.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan, aksi boikot tanpa dasar yang kuat berpotensi merugikan perekonomian nasional, terutama berdampak langsung terhadap pekerja dan buruh.
“Meskipun tujuannya baik, perlu dipikirkan dampaknya agar tidak justru merugikan pekerja dan perekonomian nasional,” kata Mirah.

Discussion about this post