JAKARTA, BANPOS – Senayan meminta wacana penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian dikaji secara komprehensif dan mendalam.
Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah mengatakan, penggabungan Bulog dan Bapanas itu menimbulkan persoalan dalam tata kelola pangan nasional. “Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, ada usulan agar Bapanas dan Bulog dijadikan satu kementerian. Dengan peningkatan status itu, Bulog dan Bapanas independen melakukan distribusi beras sehingga tidak terhambat banyak birokrasi.
Hindun melanjutkan, penggabungan Bulog dan Bapanas menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan. Di antaranya memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional. Juga mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Namun, ia mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Sebab bila tidak disiapkan secara matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi yang justru memperlambat kinerja di lapangan. “Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegas politikus PKB ini.
Hindun bilang, Pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. “Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” kata dia mengingatkan.
Sementara, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyambut positif langkah Pemerintah yang tengah mengkaji usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi setara kementerian atau lembaga. Transformasi tersebut merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan Indonesia memiliki sistem pangan yang kuat, mandiri, dan tahan terhadap gejolak pasar global.
“Bulog sudah saatnya dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pengendali cadangan pangan nasional sekaligus penyangga harga,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (13/10/2025). (*)

Discussion about this post