Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kawasan Industri Serap Investasi Rp 6.700 T Dan 2,3 Juta Tenaga Kerja

by Tim Redaksi
Oktober 14, 2025
in EKONOMI
Kawasan Industri Serap Investasi Rp 6.700 T Dan 2,3 Juta Tenaga Kerja

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy. (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, BANPOS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan peran kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy mengatakan, kawasan industri berperan penting dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing investasi nasional.

Baca Juga

Mencari Solusi Komprehensif Banjir di Kota Cilegon

Mencari Solusi Komprehensif Banjir di Kota Cilegon

Januari 31, 2026
RI Jadi Negara Investasi Industri Halal Terbesar di Dunia

RI Jadi Negara Investasi Industri Halal Terbesar di Dunia

November 11, 2025
Kemenperin Gelar Industrial Festival 2025, Gaet Generasi Muda Industri

Kemenperin Gelar Industrial Festival 2025, Gaet Generasi Muda Industri

Juli 28, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, pembangunan kawasan industri bertujuan mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, meningkatkan upaya pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Tri saat membuka Sosialisasi Standar Kawasan Industri Dan Akreditasi Kawasan Industri, Selasa (14/10/2025).

Tri menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 173 perusahaan pengelola kawasan industri yang beroperasi, dengan total luas lahan mencapai 97.345,4 hektare. Tingkat okupansi kawasan industri mencapai 58,19 persen, dengan total 11.970 tenant yang beroperasi.

“Keberadaan kawasan industri terbukti memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian nasional, peningkatan investasi, dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II-2025 yang diolah Kemenperin, kawasan industri dan tenant-nya berkontribusi sebesar 9,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyumbang 0,76 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, kawasan industri juga menyerap investasi hingga Rp 6.744,58 triliun dan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri, yang diundangkan pada 23 Juli 2025 dan mulai berlaku pada 23 Januari 2026.

“Standar Kawasan Industri ini mencakup tiga aspek, yakni infrastruktur kawasan, pengelolaan lingkungan, dan manajemen layanan kawasan industri. Terhadap ketiga aspek tersebut akan dilakukan penilaian dan akreditasi oleh Komite Kawasan Industri,” tutur Tri.

Ia berharap penerapan standar tersebut dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing tenant, sekaligus menarik minat investor baru. “Pada akhirnya, kawasan industri diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029,” ujarnya.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong pembentukan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan atau Eco-Industrial Park (EIP). Saat ini terdapat lima proyek percontohan EIP, yakni Karawang International Industrial City, KI MM2100, KI Batamindo, KI Deltamas, dan KI Medan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Tri mengapresiasi penandatanganan Aide Memoire antara Kemenperin dan UNIDO untuk pembentukan Eco-Industrial Park Center sebagai bagian dari Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) Indonesia Fase II.

“Pusat ini akan berfungsi sebagai center of excellence untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola kawasan industri dalam pengembangan EIP di Indonesia,” katanya.

Tri menegaskan, kolaborasi antara Kemenperin dan UNIDO, bersama dengan implementasi Permenperin 26/2025, diharapkan menjadi pendorong terciptanya ekosistem industri nasional yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Source: RM.ID
Tags: kawasan industriKemenperinStandar Kawasan IndustriTriUNIDO
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mencari Solusi Komprehensif Banjir di Kota Cilegon
PERISTIWA

Mencari Solusi Komprehensif Banjir di Kota Cilegon

Januari 31, 2026
RI Jadi Negara Investasi Industri Halal Terbesar di Dunia
EKONOMI

RI Jadi Negara Investasi Industri Halal Terbesar di Dunia

November 11, 2025
Kemenperin Gelar Industrial Festival 2025, Gaet Generasi Muda Industri
EKONOMI

Kemenperin Gelar Industrial Festival 2025, Gaet Generasi Muda Industri

Juli 28, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
Meski Dalam Kondisi Sulit, Industri Manufaktur Diklaim Masih PD Serap Tenaga Kerja
EKONOMI

Meski Dalam Kondisi Sulit, Industri Manufaktur Diklaim Masih PD Serap Tenaga Kerja

Juni 2, 2025
Industri Manufaktur Indonesia Masih Tertekan, Namun Tumbuh Membaik
EKONOMI

Industri Manufaktur Indonesia Masih Tertekan, Namun Tumbuh Membaik

Juni 2, 2025
Next Post
Ketua Komisi VI DPR Ingatkan Trans7 Soal Kiai dan Pesantren

Ketua Komisi VI DPR Ingatkan Trans7 Soal Kiai dan Pesantren

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh