Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Menjelang akhir tahun anggaran, Banten kembali disibukkan dengan ritual tahunan: laporan pertanggungjawaban kinerja SKPD. Tabel-tabel disiapkan, grafik dibuat indah, serapan anggaran dipoles agar tampak sempurna.
Di atas kertas, semuanya terlihat manis: serapan 95%, program terealisasi 100%, capaian indikator membanggakan. Namun di lapangan, jalan desa tetap berlubang, puskesmas kehabisan obat, dan warga miskin masih antre berjam-jam di layanan publik yang kumuh.
Angka-angka itu tidak pernah sepenuhnya menjelma kenyataan. Laporan birokrasi menjadi seperti teater bayangan — ada di kertas, absen di realitas.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam literatur administrasi publik, fenomena “ritual performance” dijelaskan oleh Michael Lipsky dalam Street-Level Bureaucracy (1980) sebagai perilaku birokrasi yang mengutamakan pemenuhan indikator administratif ketimbang dampak substantif.
Serapan tinggi bukan berarti layanan publik membaik, sama seperti kelas penuh mahasiswa tidak selalu berarti kualitas belajar meningkat. Rakyat sering dijadikan sekadar angka pendukung legitimasi, bukan penerima manfaat sesungguhnya.
Di Indonesia, budaya “asal administrasi lengkap, semua aman” telah menjadi penyakit birokrasi. Birokrat berlindung di balik tanda tangan, stempel, dan laporan “terverifikasi”, padahal substansi program kosong.
Manipulasi semacam ini adalah bentuk paling nyata dari pembusukan akhlak publik. Sebagaimana dikatakan James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998), negara seringkali “melihat” warganya hanya sebagai data statistik, bukan sebagai manusia yang bernapas, butuh air bersih, butuh sekolah, butuh martabat.
Etika spiritual menawarkan kritik yang lebih dalam. Dalam tasawuf, ada konsep muraqabah — kesadaran batin bahwa setiap gerak diawasi Tuhan. Seorang sufi meyakini bahwa laporan sejati bukanlah laporan ke atasan, tetapi laporan ke Allah.
Muraqabah menuntut kejujuran: amal yang tampak kecil tetapi ikhlas lebih mulia daripada amal besar yang penuh riya’. Seandainya para pejabat SKPD menyiapkan laporan dengan kesadaran muraqabah, mereka akan jujur mengatakan: “program ini belum berjalan,” “target ini gagal,” “anggaran ini salah sasaran,” lalu memohon koreksi, bukan memoles seolah sukses.
Gagasan “audit spiritual” atas laporan publik adalah keniscayaan di era kita. Audit ini bukan sekadar mekanisme baru, tetapi perubahan paradigma: bahwa setiap rupiah adalah amanah rakyat dan setiap angka di laporan adalah kesaksian moral.
Seperti dikatakan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, amal yang dipamerkan tanpa kejujuran kehilangan berkahnya. Begitu pula laporan: data yang dilebih-lebihkan hanya akan menjerumuskan pejabat pada lingkaran kemunafikan publik.
RAPBD dan laporan SKPD bukan dokumen teknis semata; ia adalah cermin nurani kekuasaan. Serapan 98% yang hanya melahirkan proyek gagal adalah kebohongan kolektif. Capaian indikator yang tak terasa di rakyat adalah dusta kebijakan.
Kita harus berani menyebutnya sebagaimana adanya: laporan tanpa kejujuran adalah bentuk kezhaliman struktural yang merugikan rakyat kecil.
Sudah waktunya Pemprov Banten menerapkan audit spiritual di samping audit administratif. Bentuknya bisa sederhana: forum akuntabilitas publik yang mengundang masyarakat untuk memeriksa hasil nyata program; laporan capaian yang tidak hanya mencantumkan angka, tetapi juga foto kondisi lapangan; pejabat yang berani mengakui kegagalan sebagai bagian dari pembelajaran. Masyarakat pun diajak menjadi saksi, bukan penonton pasif.
Karena pada akhirnya, laporan publik adalah amanah. Dan amanah bukan sekadar “clear” di BPK, tapi “clear” di hadapan Tuhan. Ketika pejabat sadar bahwa setiap tanda tangannya adalah kesaksian di akhirat, mereka akan takut memoles data. Mereka akan menulis laporan dengan air mata, bukan tinta pencitraan.
Hanya dengan kesadaran itu, angka-angka bisa kembali punya jiwa, laporan bisa kembali jadi cermin, dan kepercayaan publik bisa pulih. Tanpa itu, laporan hanya akan menjadi kitab kosong — rapi di rak birokrasi, busuk di hati rakyat.


Discussion about this post