Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Dorong Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

by Tim Redaksi
Oktober 9, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemprov Banten Dorong Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

Kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025). Foto : Humas Pemprov

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan empat desa untuk menjadi contoh desa antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dilakukan guna memperkuat nilai integritas dan transparansi di tingkat desa sebagai bagian dari gerakan nasional antikorupsi.

“Desa antikorupsi merupakan gerakan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina dalam sambutannya pada kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

Nina mengatakan, desa merupakan lokus pembangunan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan upaya penanaman nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di tingkat desa.

“Pembangunan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan desa menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.

Nina menambahkan, pada 2023 di Provinsi Banten telah terbentuk satu  Percontohan Desa Antikorupsi, yakni Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Kemudian tahun ini pemerintah daerah menargetkan terbentuk empat desa sebagai contoh baru sehingga total menjadi lima desa antikorupsi.

“Pada tahun 2026 ditargetkan minimal terbentuk satu  percontohan desa antikorupsi pada setiap kecamatan di empat kabupaten se-Provinsi Banten,” tutur Nina.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi budaya antikorupsi kepada masyarakat desa. “Sosialisasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi,” ungkapnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon percontohan desa antikorupsi melalui proses panjang lebih dari lima tahun. Selain pembenahan administrasi sesuai peraturan, juga dilakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi di masyarakat, melibatkan seluruh stake holder, seperti tokoh masyarakat dan ulama.

Rudy mencontohkan, para ulama dan tokoh masyarakat turut menyosialisasikan pentingnya integritas, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Ulama menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuat KTP itu gratis, tidak perlu memberikan uang,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto menjelaskan, bahwa program Desa Antikorupsi sudah berjalan sejak tahun 2021. Menurutnya, program ini berangkat dari keprihatinan KPK terhadap maraknya kasus korupsi dana desa.

“Semakin besar dana desa yang digelontorkan, semakin banyak aparat desa yang berurusan dengan penegak hukum,” kata Andika.

Ia menambahkan, penilaian calon desa percontohan dilakukan untuk mencari desa terbaik yang bisa menjadi teladan bagi desa lainnya.

“Desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas kepada desa lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pemprov Banten mengusulkan empat desa kepada KPK untuk dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi. Keempat desa tersebut adalah Desa Cikande Permai di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Desa Bandung di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Desa Legok di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Sumur Bandung di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Proses penilaian dilakukan langsung oleh KPK dengan mendatangi desa-desa tersebut. Kegiatan dimulai dari Desa Cikande Permai. Penilaian dilakukan melalui wawancara atau tanya jawab dengan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat tentang administrasi, proses pembangunan, serta partisipasi masyarakat. Setelah itu, tim KPK melakukan kunjungan lapangan.(*)

Source: tangselpos.id
Tags: Empat desa sebagai percobaan anti korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemerintah Provinsi (Pemprov) BantenSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Next Post
Wakil Walikota Tangsel Periksa 2 Dapur MBG, Jamin Layak dan Sesuai Prosedur

Wakil Walikota Tangsel Periksa 2 Dapur MBG, Jamin Layak dan Sesuai Prosedur

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh