Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Serang Diduga ‘Selundupkan’ Sampah ke Lebak

by Muhamad Wahyu
Oktober 9, 2025
in PERISTIWA
Pemkab Serang Diduga ‘Selundupkan’ Sampah ke Lebak

Tangkapan layar video amatir merekam truk DLH Pemkab Serang membuang sampah di Kecamatan Cimarga.

LEBAK, BANPOS – Sebuah rekaman video berdurasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan aktivitas pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menjadi viral di media sosial pada Rabu (8/10).

Dalam video tersebut terlihat truk berwarna kuning membuang sampah rumah tangga di area terbuka tanpa izin. Truk itu diduga berasal dari Kabupaten Serang.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026

Tumpukan sampah yang dibuang berisi berbagai jenis limbah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan bahan organik lainnya.

Berdasarkan penelusuran BANPOS, lokasi pembuangan itu berada di Blok Situgirang, Desa Gununganten, tak jauh dari perbatasan dengan Desa Margatirta.

Warga sekitar menyebut aktivitas ‘penyelundupan’ sampah itu telah berlangsung lebih dari sekali, terutama pada siang hari.

Aksi penyelundupan sampah dari luar daerah tersebut memicu keresahan warga setempat.

Mereka khawatir limbah yang dibuang sembarangan itu mencemari lahan pertanian dan sumber air warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan kejadian itu setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan meninjau lokasi.

Ia menegaskan, kegiatan pembuangan lintas wilayah tanpa izin jelas melanggar aturan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Bupati Lebak dan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas tersebut. Truk sudah kami larang masuk, dan area pembuangan kami tutup,” ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (8/10).

Iwan menambahkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang agar ada langkah penanganan bersama.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Bupati juga sudah memerintahkan agar lokasi itu ditutup permanen,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebak, Nana Mulyana, mengatakan timnya telah diterjunkan ke lokasi sejak pagi hari untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pembuangan.

“Begitu kami menerima laporan dan video viral itu, petugas langsung turun dan menutup area. Kami juga sudah pasang papan larangan agar masyarakat tahu tempat itu bukan untuk buang sampah,” jelas Nana.

Nana menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan kini akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan. Kalau ada truk yang mencurigakan, segera kami tindak,” tambahnya.

Di sisi lain, warga Desa Margatirta, Ujang Krisna, mengaku sangat terganggu dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut. Ia khawatir pencemaran dari sampah itu akan memengaruhi hasil panen warga.

“Lokasinya dekat sawah, sekitar 200 meter saja. Kalau hujan, airnya bisa mengalir ke sawah dan merusak tanaman,” ujarnya.

Ujang berharap pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pelaku pembuangan liar tersebut.

“Kami minta DLH dan aparat menutup lokasi itu selamanya. Jangan sampai wilayah kami dijadikan tempat buang sampah seenaknya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau warga diam saja, nanti makin banyak yang buang sampah ke sini. Kami hanya ingin lingkungan bersih dan sehat,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Seranglebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Next Post
Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU Baru

Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU Baru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh