Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

2027, Pemkot Serang Bakal Pangkas Belanja Pegawai Besar-besaran

by Taufiq Solehudin
Oktober 8, 2025
in PEMERINTAHAN
2027, Pemkot Serang Bakal Pangkas Belanja Pegawai Besar-besaran

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di depan Gedung Setda Kota Serang Selasa (7/10). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan melakukan pemangkasan terhadap belanja pegawai di tahun 2027. Rencana pemangkasan itu disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Budi Rustandi.

Dia menjelaskan, rencana pemangkasan anggaran itu muncul berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Dimana dalam kebijakannya, kata Budi, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan pemangkasan terhadap belanja pegawai apabila alokasinya melebihi 30 persen dari total APBD.

“Belanja pegawai 2027 itu sesuai dengan aturan. Belanja pegawai di-cut semua kalau masih melebihi di atas 30 persen,” katanya.

Oleh karenanya supaya pemangkasan itu tidak terjadi, ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama berusaha meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, baik dari sisi pajak maupun retribusi yang ada di Kota Serang.

“Tapi kalau tidak mencapai target, ya berarti harus dikurangi untuk menutup 30 persen sesuai dengan aturan gitu loh. Dan saya pastikan itu akan dikurangi kalau tidak menutup sesuai 30 persen,” ucapnya.

Apa yang disampaikan oleh Walikota Serang, Budi Rustandi, diamini oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.

Sebab, menurutnya kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Karena memang itu aturan, berarti memang di 2027 ini harus penyesuaian. Jadi tidak boleh lebih 30 persen,” kata Muji.

Di sisi lain, besarnya alokasi anggaran belanja pegawai di Kota Serang tidak terlepas dari banyaknya jumlah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, baik berstatus sebagai ASN maupun honorer.

Melihat hal itu Muji merasa Pemkot Serang perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah alokasi anggaran belanja untuk menyiasatinya.

Misalnya dengan melakukan pemangkasan terhadap belanja-belanja yang sifatnya tidak bersentuhan langsung terhadap kebutuhan masyarakat, seperti belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

“Ya nanti berarti harus juga untuk perjalanan dinas, untuk rapat-rapat di luar kota, kita pangkas semua,” terangnya.

Atau cara lainnya dengan merasionalisasi belanja pegawai ke dalam alokasi anggaran belanja barang dan jasa. Tujuannya supaya penyerapan belanja pegawai khususnya untuk pegawai honorer tidak terganggu.

“Artinya untuk urusannya pegawai itu kan, kita akan dirasionalisasi. Apa memang yang kebutuhannya kalau gaji tunjangan itu kan wajib, tapi di luar itu kita akan pangkas,” tandasnya. (*)

Tags: Budi RustandiKota SerangPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Truk Sampah Pemkab Serang Terekam Kamera Buang Sampah di Lahan Kosong Lebak

Truk Sampah Pemkab Serang Terekam Kamera Buang Sampah di Lahan Kosong Lebak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh