Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mobil Alphard Milik Noel yang Disita KPK Dikembalikan, Diduga Mobil Sewaan

by Tim Redaksi
Oktober 7, 2025
in HUKRIM
Mobil Alphard Milik Noel yang Disita KPK Dikembalikan, Diduga Mobil Sewaan

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kini mobil tersebut dikembalikan diduga hanya mobil sewaan.

Sebelumnya, mobil itu sempat disita terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Baca Juga

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025
KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

Oktober 24, 2025
KPK Panggil Dua Orang Mantan Subkoordinator Kemenaker Jadi Saksi Kasus RPTKA

KPK Panggil Dua Orang Mantan Subkoordinator Kemenaker Jadi Saksi Kasus RPTKA

September 11, 2025
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khalis Basalamah Sebagai Saksi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khalis Basalamah Sebagai Saksi

September 9, 2025

“Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025) sore.

Budi menjelaskan, pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat Jenderal Kemnaker.

Hasilnya, penyidik mendapat informasi bahwa Alphard itu hanya mobil sewaan untuk dipergunakan Noel saat menjadi Wamenaker.

Sehingga KPK mengembalikannya kepada Kemnaker. Karena ternyata tidak terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Noel.

Diketahui, KPK menyita mobil Alphard warna hitam saat melakukan penggeledahan rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025) lalu.

Dari sana, tim penyidik juga menemukan 4 unit ponsel dari atas plafon rumah. Diketahui, Noel menjadi tersangka dalam kasus pemerasan ini bersama-sama sepuluh pihak lainnya dari Kemnaker.

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam lalu. Dalam operasi senyap itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang.

Namun hanya 11 orang di antaranya, termasuk Noel, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Noel, para tersangka lainnya yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati.

Berikutnya, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi.

Serta dua orang perwakilan PT Kem Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud. KPK mengungkapkan, pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.

Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harga sertifikasi K3 dibuat mahal, dan uang lebihnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini.

Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

Source: tangselpos.id
Tags: Budi PrasetyoImmanuel EbenezerIrvian Bobby MahendroPT Kem Indonesia
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur
NASIONAL

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025
KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit
HUKRIM

KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

Oktober 24, 2025
KPK Panggil Dua Orang Mantan Subkoordinator Kemenaker Jadi Saksi Kasus RPTKA
HUKRIM

KPK Panggil Dua Orang Mantan Subkoordinator Kemenaker Jadi Saksi Kasus RPTKA

September 11, 2025
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khalis Basalamah Sebagai Saksi
HUKRIM

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khalis Basalamah Sebagai Saksi

September 9, 2025
KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK
HUKRIM

KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

September 9, 2025
Prabowo Malu Saat Noel Ditangkap KPK
NASIONAL

Prabowo Malu Saat Noel Ditangkap KPK

Agustus 29, 2025
Next Post
Mulyadi Sebut Budidaya Ikan Lele Berpeluang Jadi Usaha Menguntungkan

Mulyadi Sebut Budidaya Ikan Lele Berpeluang Jadi Usaha Menguntungkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh