Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

by Muhamad Wahyu
Oktober 7, 2025
in PERISTIWA
Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Salah satu lubang menganga yang berada di atas trotoar Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Serang. Terlihat lubang tersebut berada persis di jalur guiding block, yang berpotensi mencelakai penyandang tunanetra,

SERANG, BANPOS – Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten mengaku kecewa dengan Pemkot Serang, yang dinilai mengabaikan pelanggaran hak-hak penyandang disabilitas, bahkan menjadi pihak yang turut melanggar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Koreda Banten, Nur Ahdi Asmara. Ia menuturkan, di Kota Serang hingga saat ini, masih banyak fasilitas publik disabilitas, yang terganggu dengan adanya parkir dan pedagang yang merintangi fasilitas itu.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Salah satu contoh nyatanya adalah guiding block yang ada di jalan utama Kota Serang. Kita masih melihat adanya parkir dan pedagang yang kerap berada persis di atasnya,” ujar Ahdi, Selasa (7/10).

Bahkan, saat ini terdapat lubang yang berada di jalur guiding block, dan berpotensi mencelakai warga penyandang tunanetra yang melintasinya.

“Entah itu pekerjaan apa, mungkin program penertiban kabel yang mau ditanam. Tapi dalam pekerjaannya, banyak lubang menganga yang sangat berpotensi mencelakai teman-teman tunanetra, bahkan masyarakat pada umumnya,” ungkap Ahdi.

Pria yang akrab disapa Gandol ini menuturkan, butuh perjuangan yang sangat panjang bagi Kota Serang untuk bisa mendapatkan Perda terkait perlindungan hak penyandang disabilitas. Namun sayangnya, aturan tersebut tidak digunakan dalam memenuhi hak dari para penyandang disabilitas.

“Untuk apa kita capek-capek memperjuangkan perda disabilitas, kalau ujung-ujungnya itu hanya jadi peraturan tanpa realisasi? Jangan beralasan itu bukan proyek pemkot atau kewenangan pemkot, faktanya ada di Kota Serang, dan harusnya mengikuti aturan Kota Serang,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menuntut kepada Pemkot Serang untuk tidak lagi abai terhadap hak penyandang disabilitas, dan menegakkan Perda Disabilitas sebagaimana mestinya.

“Karena memang seperti itu seharusnya penyelenggara negara bekerja, memastikan aturan dijalankan, dan semua rakyat mendapatkan haknya tanpa terkecuali,” tandasnya. (*)

Tags: DisabilitasKota SerangPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pemkot Tangerang Catat Angka Kemiskinan di Tangerang Hanya 5,19 Persen

Pemkot Tangerang Catat Angka Kemiskinan di Tangerang Hanya 5,19 Persen

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh