SERANG, BANPOS – Imbauan pemeriksaan calon jemaah haji di Kota Serang menuai polemik. Pasalnya, ada instruksi yang bertentangan antara pihak Puskesmas dengan RSUD Kota Serang.
Dimana masing-masing pihak memberikan rujukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BANPOS, salah satu Puskesmas di Kota Serang, UPTD Puskesmas Walantaka, mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan labolatorium di RS Andalucia pada Sabtu dan Minggu, 4–5 Oktober 2025.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memastikan kesehatan para calon jemaah haji sebelum dilakukan pemerangkatan ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Adapun biaya pemeriksaan yang dikenakan cukup variatif, berkisar di angka Rp845 ribu untuk calon jemaah haji pria. Sementara untuk calon jemaah haji perempuan dikenakan biaya sebesar Rp860 ribu.
Namun tak lama setelah imbauan itu disampaikan, pihak RSUD Kota Serang mengeluarkan surat edaran dengan nomor 400.7/37-RSUD/SE/X/2025 dengan ditandatangani oleh Walikota Serang, Budi Rustandi.
Di dalam surat edaran tersebut berisi arahan kepada seluruh Puskesmas di Kota Serang untuk memberikan rujukan pemeriksaan labolatorium para calon jemaah haji ke RSUD Kota Serang.
Mendapat informasi tersebut BANPOS pun kemudian mencoba menghubungi Kepala UPTD Puskesmas Walantaka, Nuramang, untuk mengkonfirmasi.
Kepada BANPOS ia menjelaskan, imbuan pemeriksaan ke rumah sakti swasta itu muncul sebelum adanya surat edaran dari pihak RSUD Kota Serang.
“Iya sebelumnya belum ada imbauan untuk ke RS kotanya pak,” kata Nuramang melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim pada Minggu (5/10).
Kemudian ia juga menjelaskan, sebelum dipilihnya RS Andalucia sebagai fasilitas kesehatan rujukan, pihaknya telah menentukan tiga nama fasilitas kesehatan.
Tiga fasiltias kesehatan itu antara lain RS Jannah, Labolatorium Klinik Prodia, dan RS Andalucia.
Namun dari ketiga fasilitas tersebut, UPTD Puskesmas Walantaka memilih RS Andalucia sebagai fasilitas rujukan pemeriksaan.
Alasannya karena harga pelayanan yang diberikan oleh pihak RS Andalucia jauh lebih terjangkau bila dibandingkan dengan dua fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami lihat dari ketiga pilihan itu RS Andalucia lebih ekonomis,” ujarnya kepada BANPOS pada Minggu (5/10).
Namun ketika ditanya mengenai harga yang dibebankan kepada para calon jemaah haji, Nuramang tidak menjawabanya.
Akan tetapi, Nuramang mengaku, setelah adanya surat edaran tersebut pihaknya telah membatalkan pemberian rujukan ke rumah sakit swasta itu dan mengalihkannya ke RSUD Kota Serang sesuai dengan arahan yang diberikan.
“Setelah ada arahan ke RSUD kota, akan kami arahkan ke sana,” ucapnya.
Sementara itu BANPOS berusaha untuk menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, untuk meminta penjelasan mengenai adanya perbedaan pemberian imbuan tersebut.
Pada saat pertama dihubungi sekitar pukul 13.46 WIB, yang bersangkutan mengaku sedang tidak bisa menerima panggilan karena tengah mengemudi.
Namun pada sore harinya sekitar pukul 16.29 WIB dia tidak menggubris pesan WhatsApp dan telepon yang ditujukan padanya. Padahal status WhatsApp yang bersangkutan tengah aktif.
Selain menghubungi Kepala Dinkes Kota Serang, BANPOS pun juga berusaha menghubungi Direktur Utama RSUD Kota Serang, Muammar.
Sama seperti Ahmad Hasanuddin, Muammar pun juga tidak merespon pesan singkat dan telepon yang ditujukan kepadanya berulang kali. (*)







Discussion about this post