Oleh Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ketika DPRD dan Pemprov Banten tengah merampungkan pembahasan RAPBD 2026, pertanyaan terpenting bukanlah “berapa besar anggarannya,” tetapi: apakah alokasi itu sungguh menimbang skala kebutuhan rakyat? Anggaran publik bukan soal angka dan efisiensi administratif belaka, tetapi cermin dari nilai dan keberpihakan.
Sayangnya, pembacaan atas tren alokasi anggaran selama ini memperlihatkan kecenderungan yang menyesatkan: belanja simbolik jauh lebih menarik perhatian elite dibanding pelayanan dasar. Taman tematik dibangun, festival budaya difasilitasi besar-besaran, sementara posyandu kekurangan alat timbang, sekolah rusak tak kunjung direnovasi, dan desa-desa di wilayah selatan dibiarkan berjalan sendiri dengan infrastruktur seadanya.
Dalam teori keadilan distributif, seperti yang dikemukakan Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), pembangunan dan anggaran seharusnya mengarah pada perluasan kebebasan dan kemampuan riil warga negara untuk menjalani hidup yang mereka nilai berharga. Dengan kata lain, anggaran daerah mestinya berpihak pada mereka yang paling rentan, bukan pada yang paling bisa difoto. Maka, ketika anggaran Banten justru dialokasikan lebih besar pada proyek pencitraan dibanding pelayanan publik, kita sedang menyaksikan gagalnya keberpihakan.
Kritik terhadap kecenderungan ini telah banyak dikemukakan, termasuk oleh para ekonom publik seperti Anthony Downs dan William Niskanen yang menyatakan bahwa birokrasi kerap jatuh pada godaan “memaksimalkan anggaran” demi kekuasaan dan status, bukan demi pelayanan (Niskanen, Bureaucracy and Representative Government, 1971). Dorongan inilah yang menjadikan pembangunan lebih mirip katalog prestise ketimbang peta kebutuhan rakyat.
Namun, etika spiritual memberikan sudut pandang yang lebih mendalam. Dalam tradisi tasawuf, ada ungkapan bijak: “al-faqih man qaddara al-awlawiyyat” — orang yang benar-benar paham adalah yang mampu menimbang skala prioritas. Ilmu tanpa kemampuan menata prioritas hanyalah hafalan kosong. Demikian pula kekuasaan: tanpa keberanian memilah yang paling utama, ia menjadi panggung sandiwara yang mahal.
RAPBD semestinya jadi medan suluk birokrasi: tempat para pemimpin dan penyusun anggaran menundukkan ego sektoral dan mulai mendengar suara-suara dari lapisan paling bawah. Apakah jalan desa sudah cukup dilalui anak sekolah? Apakah bidan desa memiliki alat dan insentif memadai? Apakah honor guru non-PNS telah dibayar tepat waktu? Itulah pertanyaan-pertanyaan ruhani yang mesti hadir dalam rapat-rapat anggaran, bukan sekadar persentase serapan atau potensi headline media.
Jika penyusunan RAPBD dilakukan dengan dzikir batin, bukan sekadar hitung-hitungan proyek, maka belanja negara akan berubah dari sekadar kertas kerja menjadi doa publik. Maka dibutuhkan keberanian moral dari para anggota DPRD dan jajaran eksekutif untuk menolak godaan proyek-proyek mewah tak berjiwa, dan sebaliknya menguatkan alokasi untuk pendidikan anak miskin, rumah sakit rujukan rakyat, dan penguatan ekonomi desa.
Pemerintah Provinsi Banten masih punya waktu. RAPBD 2026 belum final. Inilah saatnya membuktikan bahwa mereka bukan hanya perumus anggaran, tapi juga pembawa harapan. Harapan itu tumbuh ketika rakyat merasa didahulukan, bukan dipertontonkan. Ketika belanja menyentuh kebutuhan, bukan sekadar menambah baliho.
Pemerintah yang benar bukan hanya yang menekan pengeluaran, tetapi yang menekan nafsu berlebihan dalam memilih program. Seperti yang dikatakan Imam al-Ghazali, “kebijaksanaan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.” Maka alokasikanlah anggaran sesuai maqam-nya: utamakan yang paling butuh, tunda yang paling mewah, dan dengarkan suara-suara yang tak terdengar di ruang sidang.
Bila ini dilakukan, RAPBD Banten 2026 bisa dikenang bukan sebagai dokumen teknokratis, tapi sebagai pernyataan moral bahwa kekuasaan tidak tuli. Karena pada akhirnya, keadilan bukan dilihat dari banyaknya proyek, tetapi dari apakah rakyat kecil merasa hidupnya lebih dimuliakan.


Discussion about this post