SERANG BANPOS — PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten mengirim hak jawab guna menanggapi pemberitaan BANTEN POS terkait hilangnya saldo secara misterius sejumlah nasabah Bank Banten, yang utamanya pegawai Pemkot Serang.
Hak jawab itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum (SPH) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Ferdy Ardian, Kamis (2/10).
Dalam hak jawab tersebut pihak Bank Banten menyoroti pemberitaan BANTEN POS berjudul ‘Saldo Nasabah Raib Misterius’ yang terbit menjadi highlight pada edisi Kamis (2/10).
Dimana dalam pemberitaan tersebut disampaikan bahwa sejumlah pegawai Pemkot Serang yang menjadi nasabah Bank Banten mengaku mengalami pemotongan saldo tanpa adanya keterangan yang jelas.
Hal itu disadari ketika mereka melakukan pengecekan melalui aplikasi m-banking ‘Jawara Mobile’ milik Bank Banten pada Rabu (1/10). Nominal saldo yang terpotong beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Adapun, beberapa poin keberatan yang disampaikan oleh Bank Banten diantaranya adalah, sehubungan dengan adanya proses Operasional pemeliharaan data serta rekening nasabah dan mekanisme Akhir bulan (End of Month). Proses itu berakibat pada kendala sementara dalam sistem bank itu pada Rabu (01/10 lalu.
“Kami memohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sampaikan pula bahwa pada pukul 09.00 WIB, Pemeliharaan tersebut telah selesai dan Nasabah dapat kembali bertransaksi secara normal tanpa hambatan,” kata Ardi dalam hak jawab itu.
Pemeliharaan Data dan Rekening Nasabah ini, lanjut Ferdy dalam hak jawabnya, semata-mata bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nasabah serta merupakan bagian dari komitmen kami untuk pemberian layanan terbaik.
Selama proses pemeliharaan data dan mekanisme akhir bulan (End of Month) di sisi Core Banking berlangsung, perlu dilakukan penyesuaian atas beberapa fitur dan layanan transaksi, termasuk akses informasi saldo dan mutasi rekening nasabah.
“Bank Banten terus melakukan pemantauan dan pengecekan oleh tim serta unit kerja terkait,” tegasnya.
Dalam hak jawab itu disebutkan bahwa tidak ada saldo yang hilang dan nasabah tidak perlu merasa khawatir. Karena saldo keseluruhan nasabah tetap utuh dan aman. Bank Banten adalah pelaku industri jasa keuangan yang diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Nasabah menggunakan produk dan layanan perbankan Bank Banten. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap selektif, bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang berpotensi menyesatkan,” kata dia.
Kemudian di akhir pihak Bank Banten mendorong masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi pihak perbankan apabila mendapati adanya informasi yang mencurigakan, serta memiliki pertanyaan seputar pelayanan.
“Apabila Nasabah/Masyarakat menerima informasi mencurigakan atau memiliki pertanyaan terkait layanan Bank Banten, silahkan mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center Bank Banten 24 jam di 1500-410,” tandasnya. (*)






Discussion about this post