Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Hindari Sanksi Terkait LKPM

by Tim Redaksi
Oktober 2, 2025
in EKONOMI
Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Hindari Sanksi Terkait LKPM

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja saat memberikan sambutan di Puspemkot Tangerang beberapa waktu lalu.

TANGERANG, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan batas akhir penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan ketiga tahun 2025 yakni tanggal 10 Oktober dan jika melewati maka pelaku usaha dikenakan sanksi.

“Kepatuhan dalam penyampaian LKPM tidak hanya menghindarkan pelaku usaha dari sanksi, tetapi juga menjadi dasar bagi Pemkot Tangerang dalam merumuskan kebijakan dan program strategis untuk mendukung dunia usaha,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Kamis (02/10/2025).

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026

Ia mengatakan penyampaian LKPM 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS) di oss.go.id yang memuat berbagai informasi penting seperti perkembangan realisasi investasi, jumlah tenaga kerja, hingga permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Penyampaian LKPM berperan dalam meningkatkan kualitas data investasi di Kota Tangerang sehingga dapat memperkuat ekosistem bisnis dan menarik lebih banyak investor di Kota Tangerang.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendampingan teknis, DPMPTSP Kota Tangerang menyediakan layanan hotline di 021-2966-2529 atau dapat datang langsung ke MPP Kota Tangerang.

“Dengan adanya imbauan ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh pengusaha dapat lebih taat terhadap kewajiban pelaporan. Sehingga tercipta iklim investasi yang sehat, transparan dan berkelanjutan,” kata dia.

Target RPJMD Kota Tangerang 2025 untuk realisasi investasi, yakni sebesar Rp15,11 triliun dan hingga semester satu telah tercapai Rp12,58 triliun atau 83,21 persen terdiri dari PMDN Rp8,98 triliun dan PMA sebesar Rp3,6 triliun.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan investasi di Kota Tangerang menunjukkan tren kenaikan. Pada Triwulan II 2025, nilai investasi yang masuk mencapai Rp8,21 triliun dan menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah dengan kontribusi investasi terbesar di Provinsi Banten.

“Angka ini membuktikan bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Tangerang sangat tinggi. Tugas kita adalah memastikan iklim investasi semakin nyaman, aman dan kondusif,” ujar Herman.

Ia menambahkan keunggulan Kota Tangerang tidak hanya ditopang oleh letaknya yang strategis dekat Bandara Internasional Soekarno–Hatta, tetapi juga oleh dukungan infrastruktur yang memadai, kualitas sumber daya manusia, serta kemudahan layanan perizinan yang terus ditingkatkan.

“Visi kita jelas, yakni menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang kolaboratif, maju, berkelanjutan dan berakhlakul karimah. Investasi menjadi salah satu pintu utama untuk mewujudkan visi tersebut,” ujarnya.(ANTARA)

Tags: Bandara Internasional Soekarno-HattaBantenKepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdjakota tangerangSekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Next Post
Bupati Tangerang Undang Seluruh SPPG Untuk Antisipasi Kasus MBG

Bupati Tangerang Undang Seluruh SPPG Untuk Antisipasi Kasus MBG

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh