Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kesal Diberhentikan, Eks Sekuriti dan Tiga Rekannya Serang Perusahaan di Serang

by Muhamad Wahyu
Oktober 2, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Kesal Diberhentikan, Eks Sekuriti dan Tiga Rekannya Serang Perusahaan di Serang

SERANG, BANPOS – Kekesalan karena kontrak kerja tidak diperpanjang membuat CH alias Cucu (26), mantan sekuriti di PT Bach Multi Global (BMG), nekat berbuat onar.

Bersama tiga rekannya, ia melakukan perusakan fasilitas perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Akibat aksinya, Cucu dan ketiga kawannya, yakni KM alias Kobar (35), YS alias Yayan (27), serta WH alias Wahyu (27), berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang, Selasa (30/9).

Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing setelah pihak perusahaan melapor.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, sehari sebelum kejadian, Senin (29/9), pihak perusahaan memanggil Cucu dan menyampaikan bahwa kontraknya sebagai sekuriti telah berakhir dan tidak diperpanjang.

“Setelah menerima pemberitahuan tersebut, tersangka keluar dari area perusahaan,” ujar Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (2/10).

Namun, bukannya menerima keputusan tersebut, Cucu yang merupakan warga Kampung Cangketek, Desa Bandung, malah menyimpan dendam.

Ia lalu mengajak tiga temannya kembali ke perusahaan sambil membawa senjata tajam.

“Keempatnya masuk ke dalam area perusahaan dan melakukan perusakan bersama-sama. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp30 juta,” ungkap Kapolres.

Mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Henry Jayusman langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.

“Motif mereka karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaan. Saat ini seluruh tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Condro.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
Ilustrasi pengeroyokan/istimewa

Jejak Orkestrasi Influencer di Kasus Dugaan Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Kota Serang Menyeruak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh