Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jejak Orkestrasi Influencer di Kasus Dugaan Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Kota Serang Menyeruak

by Muhamad Wahyu
Oktober 2, 2025
in HEADLINE, PERISTIWA
Ilustrasi pengeroyokan/istimewa

Ilustrasi pengeroyokan/istimewa

SERANG, BANPOS – Dugaan orkestrasi influencer guna melakukan framing dalam perkara dugaan pengeroyokan salah satu anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang menyeruak. Hal itu setelah bocornya percakapan pada grup WhatsApp Influencer dan Content-Creator Network (ICN) Banten.

Dalam bocoran itu, Ketua ICN Banten, Ovi atau Rambo Banten, mengajak kepada para anggota ICN di grup itu, untuk meramaikan komentar di salah satu postingan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ovi menulis dalam pesannya, untuk meramaikan dan mengawal agar seluruh pihak yang dilaporkan, dapat menjadi tersangka.

“Gess (guys) Ini anak kandung teh ely (ibu korban-red) pengacara ICNBanten, yang digebuginnya. Ayo bantu komen, minimal tiga-tiganya jadi tersangka, viralkan,” ujar Ovi dalam pesan yang ia tulis dan disertakan dengan tautan Instagram ibu korban.

Jejak para influencer pun terlihat pada sejumlah unggahan yang membahas kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Sejumlah petinggi ICN Banten terlihat berkomentar memberikan dukungan dan tekanan kepada para terduga pelaku.

Seperti akun Rambo Banten yang turut berkomentar pada salah satu unggahan, yang juga menyebut sejumlah akun seperti Polda Banten, Kejati Banten, Polresta Serang Kota, dan lain-lain.

Lalu, ada Sekretaris ICN Banten, Rafly atau wartawan kampung, yang berkomentar dalam salah satu unggahan bahwa video yang direkam oleh saksi perekam dilakukan setelah pemukukan terjadi.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa para orang tua senior Paskibra yang tidak jadi tersangka, harus merelakan anak-anak mereka untuk jadi tersangka, sebagai bentuk pembelajaran kepada publik.

Lalu ada pula Bendahara II ICN Banten, Imelda, yang turut aktif berkomentar di sejumlah unggahan. Pada salah satu unggahan, ia menuliskan bahwa semua terduga pelaku menjadi tersangka tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi, Ketua ICN Banten, Ovi, membenarkan adanya mobilisasi itu.

Namun, ia mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan oleh para influencer tersebut tidak ada kaitannya dengan organisasi ICN Banten.

“Terkait ini tidak ada hubunganya dengan organisasi. Hanya bagian dari temen-teman influencer saja,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada sangkut-paut organisasi dalam persoalan itu. Saat ditanyakan keterkaitan ibu korban dengan ICN Banten, Ovi mengatakan bahwa ibu korban merupakan pengacara di ICN Banten.

“Ibu ely (ibu korban) adalah pengacara ICNBANTEN,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah membantah adanya pengeroyokan pada peristiwa tersebut. Namun, mereka membenarkan adanya pemukulan terhadap korban.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi perekam, dan video yang pihak sekolah dapatkan.

Video yang pihaknya miliki, tidak memperlihatkan adanya pengeroyokan, namun terdapat tindak pemukulan oleh seorang senior, yang berasal dari SMAN 2 Kota Serang. (*)

Tags: Content Creator NetworkKota SerangSMAN 1 Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
SAHID Desak Pemerintah Daerah Kelola Sampah dari Hulu

SAHID Desak Pemerintah Daerah Kelola Sampah dari Hulu

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh