Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Bandara Soetta Gagalkan 16 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

by Tim Redaksi
Oktober 1, 2025
in HUKRIM
Polres Bandara Soetta Gagalkan 16 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Petugas Polresta Bandara Soetta menggiring dua tersangka penyelundup Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural melalui Terminal Bandara Internasional Aoekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

TANGERANG, BANPOS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya pemberangkatan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural/ilegal tujuan Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (01/10/2025), menyampaikan pihaknya dalam tahapan pencegahan ini mengamankan 16 orang CPMI dan menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026

“Hasil pengembangan kasus. Dua orang ditetapkan tersangka yakni berinisial E dan H,” ucapnya.

Ia berdasarkan, hasil penyelidikan motif para tersangka dalam penyelundupan CPMI secara ilegal adalah mendapatkan keuntungan dari setiap pengiriman yang diberangkatkan ke luar negeri, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang.

Selain itu, tim penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana dalam praktik pengiriman CPMI ilegal ini.

“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, terhadap para CPMI ilegal ini diketahui dikirim ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata. Praktik serupa kerap menjadi modus untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non prosedural.

“Upaya pengiriman CPMI non prosedural ke Timur Tengah ini digagalkan setelah Tim Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta menerima informasi adanya keberangkatan 8 calon PMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025, sekira jam 11.00 WIB. Ke delapan orang itu berangkat menggunakan pesawat TransNusa 8B 673 Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur (Malaysia),” jelasnya.

Ia bilang, sebelum ke negara tujuan mereka transit ke Kuala Lumpur dilanjutkan menggunakan pesawat IndiGo 6E1230 Kuala Lumpur (Malaysia) – Bengaluru (India) pada tanggal 02 September 2025 jam 21.30 Waktu setempat. Kemudian, dilanjutkan menggunakan pesawat IndiGo 6E077 Bengaluru (India) – Jeddah (Arab Saudi) pada tanggal 03 September 2025 12.45 Waktu Setempat melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, kata dia, petugas membawa delapan orang CPMI tersebut ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut.

“Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut di atas berupa wawancara saksi-saksi beserta analisis IT, dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” paparnya.

Selanjutnya, pada Rabu 03 September 2025 sekira jam 22.20 Wib Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta yang dipimpin oleh IPDA Dicky Sirait menangkap pelau di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Yandri menambahkan, sepanjang periode Januari hingga September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan sebanyak 645 CPMI ilegal. Negara tujuan terbanyak yakni Kamboja, Malaysia, serta sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

“Upaya penindakan ini, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” kata dia.(ANTARA)

Tags: Bengaluru (India)Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)JakartaJeddah (Arab Saudi)Kompol Yandri MonoKuala Lumpur (Malaysia)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
PERISTIWA

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba
HUKRIM

BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba

November 25, 2025
Next Post
KPAI Tekankan Akses Keadilan dan Penegakan Hukum Cegah Keracunan MBG

KPAI Tekankan Akses Keadilan dan Penegakan Hukum Cegah Keracunan MBG

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh