TANGERANG, BANPOS – Perselisihan antara wartawan salah satu media online di Tangerang, ANF dengan seorang pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berinisial DY, berakhir dengan perdamaian.
Suasana penuh kekeluargaan tercipta dalam pertemuan antara ANF dengan DY, yang diinisiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, Rabu (1/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Pusat Pemerintahan (Puspemkab) Tangerang Tigaraksa itu, juga dimediasi dan dihadiri Pengurus dan sejumlah anggota PWI Kabupaten Tangerang.
Dalam forum itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang sebelumnya sempat mencuat di pemberitaan media massa.
Proses tabayun menjadi jalan keluar yang menyejukkan dan disepakati sebagai penyelesaian terbaik atas perselisihan kedua belah pihak.
Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menyambut baik kesepakatan damai tersebut. Menurutnya, musyawarah dan tabayun adalah jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan.
“Kami sangat mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang akhirnya bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin,” kata Soma.
Musyawarah dan tabayun, kata Soma, cara paling elegan untuk menyelesaikan perbedaan. Dia juga berpesan perselisihan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bersikap, menjaga etika, serta menghormati peran masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan. Sebaliknya, media juga membutuhkan keterbukaan pemerintah. Kolaborasi inilah yang harus terus kita rawat bersama,” tambahnya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo menegaskan, hubungan harmonis antara wartawan dan aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas informasi publik.
“PWI sangat mendukung terciptanya hubungan yang sehat antara wartawan dan aparatur pemerintah. Insiden ini sudah selesai secara kekeluargaan, dan kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri Mulyo menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dan keterbukaan pemerintah daerah. Wartawan, kata dia, punya tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan mencerahkan masyarakat.
“Pemerintah juga harus responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Mari kita jadikan momen ini untuk memperkuat kolaborasi, bukan hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam membangun iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya perselisihan antara ANF, wartawan anggota PWI Kabupaten Tangerang dengan DY, seorang ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
Dengan semangat kekeluargaan, semua pihak berharap hubungan pers dan pemerintah daerah semakin solid, saling mendukung, serta berkontribusi positif bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pemberitaan mengenai DY sebelumnya hanya bentuk kesalahpahaman. Setelah dilakukan klarifikasi, semua pihak memahami tidak ada maksud negatif maupun pelanggaran yang dilakukan DY.
“Ini sekaligus meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru di masyarakat,” jelas Sri Mulyo.(Odi)

Discussion about this post