Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Bakal Gandeng Pemkab Serang Kelola Sampah Jadi Listrik

by Taufiq Solehudin
Oktober 1, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemkot Bakal Gandeng Pemkab Serang Kelola Sampah Jadi Listrik

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat diwawancarai terkait rencana pembangunan double track untuk menunjang pelayanan KRL di Kota Serang, Kamis (18/9). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang bakal menggandeng Pemerintah Kabupaten Serang dalam menjalankan program pemerintah pusat yakni, pengelolaan sampah. Sampah itu nantinya akan diolah menjadi energi listrik yang kemudian disalurkan bagi masyarakat.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa untuk bisa menjalankan program tersebut dibutuhkan sampah dengan jumlah yang besar. Paling tidak dalam sehari dibutuhkan 1.000 ton sampah untuk bisa diubah menjadi energi listrik.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Sementara jumlah sampah yang tersedia di TPAS Cilowong Kota Serang hanya ada sekitar 570 ton. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Serang bakal menggandeng Pemerintah Kabupaten Serang untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Setelah kuantitas itu terpenuhi, maka selanjutnya Danantara melalui salah satu perusahaannya akan bertindak sebagai pihak yang mengolah sampah itu menjadi energi listrik.

“Kementerian akan langsung mengelola melalui Danantara agar ini bisa bermanfaat untuk masyarakat juga untuk membantu subsidi terkait listrik,” kata Budi, Rabu (1/10).

Budi menegaskan, program pengolahan sampah menjadi energi listrik itu baru sebatas rencana. Pemerintah daerah masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut. “Itu nanti nunggu dari kementerian. Semua harus berproses,” ujarnya.

Selain itu ia juga memastikan bahwa program itu akan benar-benar dikelola oleh negara, bukan oleh pihak swasta. “Kita nggak ada kerja sama dengan investor lain cukup dari Danantara bekerjasama dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Dia meyakini selagi pemerintah pusat turut terlibat, program tersebut akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karenanya Budi optimis program tersebut akan berjalan lancar di Kota Serang.

“Sela itu dibantu pusat insyaallah nggak ada tantangan karena kita punya TPAS sementara Kabupaten Serang nggak punya, makanya saya bekerjasama dengan kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Serang terkait rencana kerja sama tersebut. “Nah ini tatannya sedang kita bahas secara teknis dengan DLH Kabupaten nih,” ucapnya.

Sebelum merealisasikan kerja sama tersebut tentu ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Salah satunya yakni mendapat persetujuan dari anggota DPRD Kota Serang.

“Jadi ini sedang kita siapkan langkah-langkahnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020,” terangnya.

Farach memastikan, listrik yang dihasilkan dari hasil pengelolaan sampah ini nantinya akan disalurkan bagi masyarakat di Kota dan Kabupaten Serang. “Sudah pasti,” tandasnya. (*)

Tags: Budi RustandiKabupaten SerangKota Serangpengelolaan sampahwalikota serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
STN Desak Pemerintah Percepat Reforma Agraria, Dorong Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

STN Desak Pemerintah Percepat Reforma Agraria, Dorong Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh