Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kasus Penikaman Lansia di Jakbar, Pelaku Sengaja Beli Pisau Baru

by Tim Redaksi
Oktober 1, 2025
in HUKRIM
Kasus Penikaman Lansia di Jakbar, Pelaku Sengaja Beli Pisau Baru

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

JAKARTA, BANPOS – Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pelaku yang menikam lansia berinisial SB (65) hingga tewas di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9) itu sengaja membeli sebilah pisau baru sebelum melakukan tindak kriminal tersebut.

“(Pelaku) Membekali diri dengan sebuah pisau dapur yang baru dibeli di salah satu toko di Pasar Patra yang dekat dengan TKP (penikaman),” kata Aqsha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Baca Juga

Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

November 24, 2025
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

November 19, 2025
SPBU Jakbar Tutup yang Sebabkan Motor Mogok

SPBU Jakbar Tutup yang Sebabkan Motor Mogok

Agustus 5, 2025
Hadir Di 5 Lokasi, SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli.

Hadir Di 5 Lokasi, SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli.

Juli 10, 2025

Segera setelah membeli pisau, pelaku berinisial EH (50) langsung mendatangi korban di kios LPG miliknya.

“Pelaku marah, kemudian pelaku ini datang, langsung menikam, ya, atau menusuk korban yang mana pada saat itu korban sedang dalam posisi membungkuk, ya. Lagi membuka paket yang yang diterima di kiosnya,” ujar Aqsha.

Tikaman itu mendarat tepat pada bagian kanan bawah punggung korban. Darah pun lantas mengucur sehingga korban harus segera dilarikan ke rumah sakit.

“Jadi, korban setelah ditikam (pukul 11.00 WIB), dilarikan ke rumah sakit. Kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian, 3 jam atau 4 jam kemudian dinyatakan korban meninggal dunia dalam penanganan,” terang Aqsha.

Setelah kejadian tersebut, polisi dengan cepat membekuk pelaku di lokasi penikaman.

Lebih lanjut, Aqsha juga mengungkapkan kasus penikaman terhadap lansia tersebut didasari utang senilai ratusan juta oleh pelaku.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kebiasaan pelaku yang kerap meminjam uang kepada korban yang masih kerabatnya itu.

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, informasinya nilainya puluhan sampai ratusan juta. Jadi akumulasi, ya, sudah sering sekali meminjam,” ungkap Aqsha.

Akumulasi utang itulah yang kemudian membuat korban berinisiatif untuk menjual barang berupa sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku.

“Korban itu menjual barangnya pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang belum dibayar. Jadi dia bilang, “ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,” seperti itu,” jelas Aqsha memeragakan ucapan korban kepada pelaku.

Tindakan korban yang menjual tangki itu kemudian membuat pelaku naik pitam dan langsung mendatangi serta menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 355 subsider 354 KUHP tentang penganiayaan berat direncanakan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkas Aqsha.(ANTARA)

Tags: Jakarta BaratJalan Patra RayaKapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha FerdiantoKebon Jeruk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta
HUKRIM

Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

November 24, 2025
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
HUKRIM

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

November 19, 2025
SPBU Jakbar Tutup yang Sebabkan Motor Mogok
PERISTIWA

SPBU Jakbar Tutup yang Sebabkan Motor Mogok

Agustus 5, 2025
Hadir Di 5 Lokasi, SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli.
PERISTIWA

Hadir Di 5 Lokasi, SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli.

Juli 10, 2025
Next Post
Menteri LH Kirim Tim Dalami Dugaan Cemaran Radioaktif Pada Cengkeh

Menteri LH Kirim Tim Dalami Dugaan Cemaran Radioaktif Pada Cengkeh

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh