Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Saling Klaim di Kasus Dugaan Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Kota Serang

by Muhamad Wahyu
September 29, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Ilustrasi : Pengeroyokan

Ilustrasi : Pengeroyokan

SERANG, BANPOS – Sebuah video dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok senior paskibra di sekolah negeri Kota Serang beredar di berbagai platform media sosial, akhir pekan lalu.

Sementara itu, rekaman berdurasi 2 menit 27 detik yang menampilkan keluhan seorang ibu yang menuntut keadilan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh senior Paskibra di SMA Negeri 1 Kota Serang, juga viral.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Namun, video itu kemudian menimbulkan perdebatan, karena banyak versi yang melatarbelakanginya.

Dalam rekaman, seorang ibu bernama Ely Nursamsiah mempersoalkan proses hukum terhadap dugaan pengeroyokan yang mengorbankan anaknya.

Ibu itu meluapkan kekecewaannya kepada pihak kepolisian karena hanya menetapkan satu tersangka. Dia meyakini ada tiga orang yang semestinya ikut bertanggung jawab atas aksi pengeroyokan tersebut.

“Saya minta keadilan, saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar kasus ini benar-benar terbuka. Saya merasa anak saya tidak mendapat keadilan. Ada tiga pelaku yang saya sebut, pertama anak seorang tokoh publik, kedua anak anggota DPRD Kabupaten Serang, dan ketiga anak anggota DPRD Kota Serang,” ungkap Ely dalam video tersebut.

Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, Ely mengklaim bahwa anaknya dikeroyok oleh para seniornya. Bahkan, ia menyebut anak saksi perekam video sebagai pihak yang terlibat.

“Bukan dipukul, anak saya dikeroyok. Yang satu memvideokan, yang satu ngawasin di luar, yang satu nyenterin, yang satu mukulin. Kalau kalian bilang kalian nggak berbuat, itu nggak benar. Faktanya kalian semua berbuat,” kata Ely yang merupakan istri seorang Kapolsek di Polresta Serang Kota.

Selain itu, sejumlah klaim lain juga sempat dilontarkan oleh Ely pada sejumlah media massa. Ia menuturkan bahwa korban mengalami pemukulan secara bergilir, termasuk ada upaya untuk merampas motor milik anaknya.

Namun, BANPOS mendapatkan video versi 4 menit, yang menggambarkan momen menjelang pemukulan terjadi. Selain itu, BANPOS juga mendapat pengakuan sejumlah sumber terkait dengan momen sebelum peristiwa pemukulan, serta berbagai momen pasca-peristiwa.

Dalam video yang didapatkan BANPOS, tergambar bahwa pelaku tengah menceramahi korban, selama kurang lebih tiga menit 28 detik. Momen pemukulan terjadi pada menit ketiga detik 29, hingga akhirnya anak korban berhasil kabur. Momen itulah yang videonya beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Selain anak pelaku dan anak korban, terekam pula dalam video tersebut, salah satu senior Paskibra SMAN 1 Kota Serang. Namun selama video direkam, sang senior hanya terlihat duduk, dan sesekali memperhatikan handphonenya.

Ia baru beranjak berdiri beberapa detik menjelang korban berhasil lari, dan tak terlihat melakukan pemukulan terhadap anak korban.

Diketahui, perekam video tersebut merupakan teman yang dibonceng oleh anak korban, seusai latihan yang digelar oleh Paskibra SMAN 1 Kota Serang, di Stadion Maulana Yusuf. Latihan itu digelar guna menghadapi Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat nasional.

Sang saksi perekam berada di tempat kejadian perkara, bukan tanpa sebab. Ia terpaksa harus ikut ke lokasi yang berada di samping SMAN 1 Kota Serang itu, karena korban disebut telah membuat ulah di depan Komplek Pamen Militer, sehingga dipanggil oleh para senior untuk memberikan klarifikasi.

Anggota Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Randi, yang merupakan saksi di lokasi Stadion Maulana Yusuf, mengatakan bahwa anak korban seusai latihan, sempat menggeber-geber motornya di depan Komplek Pamen Korem.

“Jadi mereka latihan sampai sore. Dia (korban) mungkin mau pulang, menggunakan motor sport dengan knalpot brong. Dia berpapasan dengan motor lain, dan menggeber-geber persis di depan perumahan Pamen Korem, dan lanjut sprint sampai gerbang depan,” ujarnya, Sabtu (28/9).

Hal itu membuat pihak Korem menegur dirinya selaku Satgas. Sebagai Satgas yang bertugas di wilayah Stadion Maulana Yusuf, ia pun diminta untuk menindak anggota Paskibra, agar tak lagi mengulangi hal tersebut.

“Saat itu saya tindak lah anggota Paskibra yang masih ada dengan Push Up. Saya sampaikan kepada mereka, tolong segera selesaikan masalah itu dengan pihak Korem. Jangan sampai Paskibra bermasalah dengan Korem, dan jadi sulit untuk latihan di sini. Namun sampai sekarang tidak ada permintaan maaf,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan sumber, klaim pengeroyokan pun telah dibantah oleh saksi perekam video. Ia disebut telah menjelaskan bahwa tidak ada pengeroyokan, melainkan pemukulan oleh salah seorang senior Paskibra yang merupakan alumni SMAN 2 Kota Serang.

“Dia (anak saksi perekam) sudah menjelaskan bahwa tidak ada pengeroyokan, yang ada hanyalah pemukulan oleh seorang senior dari Smanda (SMAN 2). Makanya hanya pemukul saja yang menjadi tersangka,” ungkapnya.

Sumber itu mengatakan, saksi menjelaskan bahwa dua senior lainnya hanya menceramahi korban saja, karena imbas dari peristiwa penggeberan tersebut dapat merusak hubungan Paskibra dengan pihak Korem.

Saat dikonfirmasi terkait dengan video berdurasi empat menit yang tak menunjukkan peristiwa pengeroyokan, dan sejumlah sumber yang menyebut bahwa saksi perekam juga menjelaskan tak ada pengeroyokan, Ely Nursamsiah belum memberikan respons.

Koordinator Jaga Kota, Ega Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, apapun alasannya.

“Baik itu untuk mendidik, mendisiplinkan, atau apapun alasannya, kami dengan tegas menolak tindak kekerasan. Pelaku harus diberikan hukuman, agar tak lagi mengulang di kemudian hari,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa praktik penghakiman sepihak melalui jalur viral, tidak boleh terjadi. Sebab, publik Indonesia telah beberapa kali terjebak pada praktik tersebut, yang faktanya tak sesuai dengan kenyataan.

“Kita masih ingat kasus Justice for Audrey, yang sebelumnya viral karena ada klaim pengeroyokan 12 vs 1, faktanya tidak. Memang ada tiga orang yang divonis bersalah. Sisanya tidak terlibat, tapi harus menelan amarah publik atas apa yang tidak mereka lakukan,” ungkapnya.

Ia pun berharap, warga Indonesia, khususnya Kota Serang, untuk jangan dulu berspekulasi liar terhadap kasus ini. Sebab menurut informasi yang dia ketahui, para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu, semuanya bukan berasal dari keluarga yang ‘lemah’.

“Dua seniornya itu anak anggota dewan, pelaku itu anak dari perwira menengah TNI, korban itu anak dari seorang lawyer dan perwira Polri. Jadi rasanya kalau bicara beking-bekingan, kita yang masyarakat biasa ini pasti kalah bekingan dengan mereka semua,” tandasnya. (*)

Tags: Kota SerangPengeroyokan PaskibraSMAN 1 Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Penari Cilik Quinesha Raih Prestasi Juara 1 Nasional

Penari Cilik Quinesha Raih Prestasi Juara 1 Nasional

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh