Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BGN Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Korban Keracunan Program MBG

by Tim Redaksi
September 29, 2025
in NASIONAL
BGN Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Korban Keracunan Program MBG

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis.

JAKARTA, BANPOS – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menegaskan seluruh korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab Pemerintah. Seluruh biaya penanganan dan perawatan medis ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.

“Penerima manfaat program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Nanik, dalam keterangannya Senin (29/9/2025).

Baca Juga

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026
Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang

Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang

Februari 2, 2026
Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Cilincing, BGN Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban

Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Cilincing, BGN Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban

Desember 11, 2025

BGN mencatat sejumlah kasus keracunan MBG di berbagai daerah telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Menyikapi hal ini, BGN memastikan evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Nanik menambahkan, dasar hukum terkait penanganan KLB telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan, penanggulangan, hingga pasca-KLB atau wabah,” jelasnya.

Sebagai penyelenggara Program MBG, BGN menegaskan komitmen untuk selalu mengedepankan keamanan dan kesehatan seluruh penerima manfaat. “Kami berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak. Pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab terhadap kesehatan anak-anak kita,” pungkas Nanik.

Program Makan Bergizi Gratis saat ini sedang menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus keracunan terjadi di berbagai daerah. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.000 anak mengalami keracunan terkait konsumsi menu MBG. (*)

Source: RM.ID
Tags: Badan Gizi NasionalBGNKeracunan MBGMBGNanik S Deyang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
NASIONAL

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak
PEMERINTAHAN

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026
Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang
PEMERINTAHAN

Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang

Februari 2, 2026
Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Cilincing, BGN Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban
NASIONAL

Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Cilincing, BGN Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban

Desember 11, 2025
Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas
NASIONAL

Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Desember 10, 2025
Dapur MBG di Bayah Hentikan Layanan, Insentif Diduga Tersendat di Yayasan
PERISTIWA

Dapur MBG di Bayah Hentikan Layanan, Insentif Diduga Tersendat di Yayasan

Desember 8, 2025
Next Post
Dokter: Merasa Lelah Meski Aktivitas Ringan Tanda Gejala Ritmia

Dokter: Merasa Lelah Meski Aktivitas Ringan Tanda Gejala Ritmia

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh