SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar pertemuan silaturahmi lintas sektor bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, ulama, dan aparat penegak hukum di Aula Setda Kota Serang, Kamis (25/9).
Pertemuan ini diklaim sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyamakan visi pembangunan menuju 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin. Hadir pula sejumlah pejabat penting, mulai dari Asisten Daerah II dan III, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, hingga Kepala DPUPR, DPMPTSP, Dinkopukmperindag, serta Kabag Pemerintahan dan Hukum.
Kehadiran Forkopimda dan unsur akademisi juga mempertegas bahwa forum ini dirancang untuk menjadi wadah komunikasi lintas sektor.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Kalau lebih kerennya ini namanya twin traffic communication, komunikasi dua arah antara akademisi, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum. Tujuannya agar pembangunan bisa berjalan sesuai koridor, tidak salah arah, dan transparan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis Kota Serang turut dibahas. Mulai dari rencana penataan Pasar Induk Rau yang sempat menuai polemik, revitalisasi alun-alun yang tidak tercantum dalam visi-misi awal Walikota, hingga rencana perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Kasemen.
Pemerintah mengaku ingin membuka ruang dialog seluas-luasnya agar program besar yang digagas dapat dipahami publik sejak dini.
Namun, langkah silaturahmi ini tidak lepas dari sorotan. Pegiat lingkungan dan sosial dari Saung Hijau Indonesia (SAHID), M. Ridho Ali Murtadho, menilai forum semacam ini justru terlambat dilakukan.
Menurutnya, konsolidasi seharusnya dilakukan sebelum kebijakan besar diambil, bukan setelah menuai kritik publik.
“Memang sangat terlambat. Semestinya Pak Wali melakukan konsolidasi lintas sektor sebelum kebijakan diambil atau sebelum persoalan menjadi sorotan publik dan membuat Kota Serang jadi gak kondusif,” kata Ridho.
Ia mencontohkan rencana pinjaman bank untuk membangun ulang Pasar Rau yang akhirnya ditolak dewan dan pedagang, serta revitalisasi alun-alun yang tiba-tiba muncul di luar visi-misi.
Ridho juga menyinggung persoalan pengurugan lahan di Kasemen yang belakangan diketahui tidak berizin, padahal aktivitas itu berlangsung berbulan-bulan.
Ia menilai perencanaan pembangunan kawasan industri di wilayah tersebut yang melibatkan perusahaan BUMN asal Tiongkok berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan regulasi tata ruang.
“Forum seperti ini seharusnya digelar sejak Musrenbang atau pembahasan RPJMD. Di situlah gagasan Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dibutuhkan,” tegasnya.
Meski mendapat kritik, forum silaturahmi lintas sektor ini tetap diapresiasi sebagai upaya Pemkot Serang merespons kritik publik dan mencoba memperbaiki pola komunikasi.
Hanya saja, publik menuntut agar konsolidasi semacam ini tidak sekadar seremonial dan tidak lagi dilakukan setelah masalah mencuat, melainkan menjadi tradisi sebelum kebijakan strategis ditetapkan.
“Jangan sampai hal seperti ini jadi kebiasaan. Menguji respons publik dengan melempar wacana kebijakan tanpa dialog, hanya menjadikan rakyat sebagai objek pembangunan, bukan subjek pembangunan,” tandasnya. (*)







Discussion about this post