Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Konsolidasi Telat Bikin Kota Serang Gak Kondusif, Rakyat Disebut Cuma Jadi Objek Pembangunan

by Diebaj Ghuroofie
September 26, 2025
in PEMERINTAHAN
Konsolidasi Telat Bikin Kota Serang Gak Kondusif, Rakyat Disebut Cuma Jadi Objek Pembangunan

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar pertemuan silaturahmi lintas sektor bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, ulama, dan aparat penegak hukum di Aula Setda Kota Serang, Kamis (25/9).

Pertemuan ini diklaim sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyamakan visi pembangunan menuju 2026.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin. Hadir pula sejumlah pejabat penting, mulai dari Asisten Daerah II dan III, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, hingga Kepala DPUPR, DPMPTSP, Dinkopukmperindag, serta Kabag Pemerintahan dan Hukum.

Kehadiran Forkopimda dan unsur akademisi juga mempertegas bahwa forum ini dirancang untuk menjadi wadah komunikasi lintas sektor.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Kalau lebih kerennya ini namanya twin traffic communication, komunikasi dua arah antara akademisi, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum. Tujuannya agar pembangunan bisa berjalan sesuai koridor, tidak salah arah, dan transparan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis Kota Serang turut dibahas. Mulai dari rencana penataan Pasar Induk Rau yang sempat menuai polemik, revitalisasi alun-alun yang tidak tercantum dalam visi-misi awal Walikota, hingga rencana perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Kasemen.

Pemerintah mengaku ingin membuka ruang dialog seluas-luasnya agar program besar yang digagas dapat dipahami publik sejak dini.

Namun, langkah silaturahmi ini tidak lepas dari sorotan. Pegiat lingkungan dan sosial dari Saung Hijau Indonesia (SAHID), M. Ridho Ali Murtadho, menilai forum semacam ini justru terlambat dilakukan.

Menurutnya, konsolidasi seharusnya dilakukan sebelum kebijakan besar diambil, bukan setelah menuai kritik publik.

“Memang sangat terlambat. Semestinya Pak Wali melakukan konsolidasi lintas sektor sebelum kebijakan diambil atau sebelum persoalan menjadi sorotan publik dan membuat Kota Serang jadi gak kondusif,” kata Ridho.

Ia mencontohkan rencana pinjaman bank untuk membangun ulang Pasar Rau yang akhirnya ditolak dewan dan pedagang, serta revitalisasi alun-alun yang tiba-tiba muncul di luar visi-misi.

Ridho juga menyinggung persoalan pengurugan lahan di Kasemen yang belakangan diketahui tidak berizin, padahal aktivitas itu berlangsung berbulan-bulan.

Ia menilai perencanaan pembangunan kawasan industri di wilayah tersebut yang melibatkan perusahaan BUMN asal Tiongkok berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan regulasi tata ruang.

“Forum seperti ini seharusnya digelar sejak Musrenbang atau pembahasan RPJMD. Di situlah gagasan Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dibutuhkan,” tegasnya.

Meski mendapat kritik, forum silaturahmi lintas sektor ini tetap diapresiasi sebagai upaya Pemkot Serang merespons kritik publik dan mencoba memperbaiki pola komunikasi.

Hanya saja, publik menuntut agar konsolidasi semacam ini tidak sekadar seremonial dan tidak lagi dilakukan setelah masalah mencuat, melainkan menjadi tradisi sebelum kebijakan strategis ditetapkan.

“Jangan sampai hal seperti ini jadi kebiasaan. Menguji respons publik dengan melempar wacana kebijakan tanpa dialog, hanya menjadikan rakyat sebagai objek pembangunan, bukan subjek pembangunan,” tandasnya. (*)

Tags: Kota SerangPemkot SerangSAHIDSaung Hijau Indonesia
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh