SERANG, BANPOS – Keluarga anak korban kekerasan seksual asal Kecamatan Kasemen melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual ke Polresta Serang Kota pada Jumat (26/9).
Ayah Korban, A, mengatakan bahwa anak korban diduga telah mengalami tindakan kekerasan seksual selama tiga kali oleh pelaku berinisial SL, dalam waktu yang berbeda.
”Yang pertama kurang lebih dua bulan yang lalu, yang kedua saat 17 Agustusan dan yang ketiga kalinya kemarin ini,” ujarnya.
Keluarga mengaku saat ini sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Banten guna memenuhi syarat laporan ke kepolisian.
Pihak keluarga pun berharap bisa mendapatkan keadilan agar pelaku dapat segera diamankan.
”Kita sudah visum di rumah sakit, dan berharap si pelaku bisa diamankan, karena si pelaku diduga melarikan diri,” tandasnya. (*)







Discussion about this post