Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Provinsi Suntik Dana Inbreng Rp100 Miliar Perkuat Jamkrida

by Tim Redaksi
September 25, 2025
in EKONOMI
Pemerintah Provinsi Suntik Dana Inbreng Rp100 Miliar Perkuat Jamkrida

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan suntikan modal berupa inbreng (penyertaan) aset senilai Rp100 miliar guna memperkuat posisi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan suntikan modal berupa inbreng (penyertaan) aset senilai Rp100 miliar guna memperkuat posisi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan permodalan ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan Jamkrida sekaligus memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Februari 8, 2026

“Kalau dasarnya dari anggaran APBD ini terbatas, jadi kami inbreng saja dalam bentuk aset. Jadi dihitung sehingga memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Rp100 miliar,” kata Dimyati dalam keterangannya, di Kota Serang, Kamis.

Ia berharap, dengan penguatan modal tersebut, Jamkrida dapat meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM. “Saya harap Jamkrida tumbuh sehat, tumbuh bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo menegaskan, dukungan pemprov sebagai pemegang saham sangat krusial untuk memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan oleh OJK.

“Kami sampaikan ke pemegang saham untuk pemenuhannya seperti apa, tapi memang pemegang saham sudah support, terutama untuk inbreng,” ujarnya pula.

Menurut Agus, hingga kini Jamkrida telah menjalin kemitraan dengan perbankan, BUMD, koperasi, dan lembaga keuangan mikro. Dengan tambahan modal, kapasitas penjaminan diyakini bisa semakin besar dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Terutama kami juga menjalin sinergi dengan BUMD milik pemkot dan pemkab di Banten. Kami juga bermitra dengan sejumlah koperasi dan lembaga keuangan mikro,” katanya lagi.

Jamkrida ditargetkan tidak hanya sebagai lembaga penjamin, tetapi juga sebagai mitra strategis daerah dalam meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten. (ANTARA)

Tags: BantenBUMDdan lembaga keuangan mikro.KoperasiPemerintah Provinsiperbankan

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug
POLITIK

Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Februari 8, 2026
Asik, WP Taat Bayar Pajak Kini Langsung Diganjar Hadiah
PEMERINTAHAN

Asik, WP Taat Bayar Pajak Kini Langsung Diganjar Hadiah

Februari 6, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki
PEMERINTAHAN

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Next Post
Keadilan Pajak: PTKP yang Sesuai dengan Kebutuhan Wajib Pajak

Keadilan Pajak: PTKP yang Sesuai dengan Kebutuhan Wajib Pajak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh