SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, buka-bukaan terkait dengan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam rencana pengambilan utang ke bank untuk pembangunan Pasar Induk Rau (PIR).
Roni menuturkan, Walikota Serang, Budi Rustandi, telah mengumpulkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan DPRD Kota Serang, untuk silaturahmi membahas pembangunan di Kota Serang.
Pada pertemuan tersebut, Roni menuturkan bahwa salah satu yang menjadi poin pembahasan adalah rencana pengambilan utang dari bank senilai Rp100 miliar.
“Jadi hasil diskusi tadi, Alhamdulillah sudah ada kesamaan persepsi antara kami pimpinan DPRD dengan pak Walikota, dimana pinjaman daerah itu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (25/9).
Adapun ketentuan yang dimaksud yakni Pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, dimana pasal tersebut mengatur terkait dengan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mengambil utang daerah.
“Harus ada persyaratan administrasi, persyaratan keuangan, dan persyaratan terkait dengan kelayakan kegiatan. Ini yang minimal harus dipenuhi dalam pengambilan pinjaman daerah menurut aturan,” tuturnya.
Menurut Roni, seluruh pihak terkait bersepakat bahwa persyaratan-persyaratan tersebut saat ini belum ada, dan masih dalam proses pemenuhan. Sehingga, eksekutif dan legislatif pun bersepakat bahwa pinjaman daerah, masih belum dapat dilakukan.
“Namun memang ini masih pribadi, belum dalam bentuk kebijakan. Untuk fiksasinya apakah akan ada pinjaman atau tidak, tentunya nanti secara resmi akan dibahas melalui pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Nanti dibahas di PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan baik karena kita akhirnya sudah satu suara terkait dengan pinjaman daerah,” tandasnya. (*)







Discussion about this post