Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Benarkan Ada Kesepakatan Pembatalan Utang Daerah Pemkot Serang ke Bank

by Muhamad Wahyu
September 25, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
Dewan Benarkan Ada Kesepakatan Pembatalan Utang Daerah Pemkot Serang ke Bank

Foto udara kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang. DZIKI OKTOMAULIYADI / BANTEN POS

SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, buka-bukaan terkait dengan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam rencana pengambilan utang ke bank untuk pembangunan Pasar Induk Rau (PIR).

Roni menuturkan, Walikota Serang, Budi Rustandi, telah mengumpulkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan DPRD Kota Serang, untuk silaturahmi membahas pembangunan di Kota Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Pada pertemuan tersebut, Roni menuturkan bahwa salah satu yang menjadi poin pembahasan adalah rencana pengambilan utang dari bank senilai Rp100 miliar.

“Jadi hasil diskusi tadi, Alhamdulillah sudah ada kesamaan persepsi antara kami pimpinan DPRD dengan pak Walikota, dimana pinjaman daerah itu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (25/9).

Adapun ketentuan yang dimaksud yakni Pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, dimana pasal tersebut mengatur terkait dengan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mengambil utang daerah.

“Harus ada persyaratan administrasi, persyaratan keuangan, dan persyaratan terkait dengan kelayakan kegiatan. Ini yang minimal harus dipenuhi dalam pengambilan pinjaman daerah menurut aturan,” tuturnya.

Menurut Roni, seluruh pihak terkait bersepakat bahwa persyaratan-persyaratan tersebut saat ini belum ada, dan masih dalam proses pemenuhan. Sehingga, eksekutif dan legislatif pun bersepakat bahwa pinjaman daerah, masih belum dapat dilakukan.

“Namun memang ini masih pribadi, belum dalam bentuk kebijakan. Untuk fiksasinya apakah akan ada pinjaman atau tidak, tentunya nanti secara resmi akan dibahas melalui pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Nanti dibahas di PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan baik karena kita akhirnya sudah satu suara terkait dengan pinjaman daerah,” tandasnya. (*)

Tags: Kota SerangPasar Induk RauPemkot Serangpinjaman daerahroni alfantoutang daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Banyak Peluang Untuk Lulusan Pendidikan Non-Formal

Banyak Peluang Untuk Lulusan Pendidikan Non-Formal

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh