Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Serang Dorong PGN Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga

by Tim Redaksi
September 25, 2025
in EKONOMI
Bupati Serang Dorong PGN Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga

- Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatuzakiyah meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memperluas jaringan gas (jargas) rumah tangga

SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatuzakiyah meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memperluas jaringan gas (jargas) rumah tangga agar masyarakat dapat menikmati akses energi yang lebih murah, aman, dan ramah lingkungan, dibandingkan gas elpiji.

“Kami ingin manfaat gas ini bisa dirasakan oleh rumah tangga di Kecamatan Kramatwatu khususnya dan Kabupaten Serang umumnya. Dari sisi harga, (jargas) ini lebih murah dari gas elpiji, lebih aman, dan ramah lingkungan,” katanya di Serang, Rabu, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di fasilitas PGN Bojonegara, Kecamatan Kramatwatu.

Baca Juga

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

Ia mengatakan Kecamatan Kramatwatu yang menjadi lokasi fasilitas PGN baru 35 persen dari total 32 ribu keluarga yang telah tersambung jargasnya. Menurutnya, perluasan jaringan ini adalah bagian penting dari transisi menuju ketahanan energi berkelanjutan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan bahwa fasilitas PGN di Bojonegara memiliki peran vital dalam mengatur penerimaan dan distribusi gas dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Provinsi Banten dan Jawa Barat, (Jabar), baik untuk industri maupun rumah tangga.

“Selain itu kami juga menyoroti terkait program CSR (Corporate Social Responsibility). Kami harapkan ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, PGN, dan Pemda Serang untuk memasifkan lagi program kepedulian masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan pembangunan fasilitas umum agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat kehadiran PGN secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Infrastruktur PT PGN Tbk Bojonegara Heri Murahmanta mengatakan perluasan jargas dapat diakomodasi melalui program Jargas APBN.

“Kami menjalankan program pusat, jadi kami berharap Ibu Bupati bisa konsen terhadap Jargas APBN. Pemkab Serang harus mengoptimalkan dengan mengajukan wilayah mana saja yang akan didukung,” jelasnya.

Terkait CSR, Heri memastikan pihaknya akan terus mengoptimalkan program yang sudah berjalan, terutama untuk masyarakat di wilayah terdekat dengan operasional perusahaan. (*)

Source: ANTARA
Tags: BantenBupati SerangKomisi XII DPR RIPT Perusahaan Gas NegaraRatu Rachmatuzakiyah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug
POLITIK

Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Februari 8, 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi Nilai Putusan PTUN Jakarta Soal Situ Ranca Gede keliru

Pemerintah Provinsi Nilai Putusan PTUN Jakarta Soal Situ Ranca Gede keliru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh