LEBAK, BANPOS – Buntut aksi dari ratusan pegawai dan perawat di Rumah Sakit Misi Kabupaten Lebak yang memprotes tidak tersalurkannya tunjangan atau Jasa Pelayanan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak bakal melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen di Rumah Sakit Swasta tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lebak, Rully Chaerullyanto saat dikonfirmasi BANPOS pada Rabu (24/9).
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat tembusan terkait aksi yang dilakukan pada Rabu (24/9) pagi.
“Kalau laporan untuk demo surat tembusan ke Disnaker ada, nanti panggil melalui surat klarifikasi ke yayasan Rumah Sakit Misi terkait tuntutan pegawai RS Misi,” kata Rully.
Rully menjelaskan, setelah surat tersebut pihaknya terima, Disnaker Lebak menerima surat tuntutan dari serikat pekerja di Rumah Sakit Misi Lebak.
“Surat laporan tuntutan serikat pekerja Misi-nya sudah ada kata staf saya, tinggal pemanggilan klarifikasi pihak yayasan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemanggilan manajemen RS Misi akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan dipanggil untuk klarifikasi, secepatnya. Paling cepat Jumat (26/9) pagi,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Lebak, RS Misi Lebak menyuarakan protes lantaran jasa pelayanan (jaspel) yang seharusnya menjadi hak mereka tak kunjung dibayarkan.
Diketahui, mereka tidak menerima haknya itu sejak dua bulan terakhir.
Koordinator Aksi, Ricky mengatakan, pihaknya sudah berulang kali meminta kejelasan dan berupaya melakukan mediasi dengan manajemen rumah sakit. (*)







Discussion about this post