JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Reformasi Polri. Jenderal Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara selalu membuka ruang untuk perbaikan.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/2025 yang diteken pada 17 September lalu. Dari Mabes Polri di Trunojoyo, 52 perwira tinggi dan menengah dipanggil. Kapolri duduk sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.
Kapolri sadar, sorotan terhadap institusi yang dipimpinnya makin kencang. Kasus pungutan liar, diskriminasi hukum, hingga gaya hidup aparat, telah menjadi isu sehari-hari.
“Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan. Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, Polri juga menyiapkan tim internal untuk mengevaluasi seluruh program yang sudah berjalan,” ujar Kapolri saat menghadiri kegiatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Kapolri menjelaskan, tim internal itu akan mengevaluasi seluruh program Polri. Mulai dari tata organisasi, pola pengawasan, hingga layanan kepada masyarakat. Dia menekankan, masukan dari akademisi, pakar, maupun masyarakat, akan menjadi bahan penting yang ditelaah tim sebelum ditindaklanjuti.
Kapolri juga berharap, semua keluhan publik yang selama ini bergema bisa dijawab dengan langkah nyata. “Itu bagian penting yang harus segera kita lakukan perbaikan,” tegasnya.
Dari sisi kelembagaan, Polri menempatkan agenda ini dalam kerangka besar Grand Strategy Polri 2025-2045.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim reformasi adalah tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/25).
Pendekatan yang dipilih bersifat sistematis, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, agar akselerasi transformasi bisa tercapai sesuai harapan publik. Bagi Polri, transformasi ini tidak hanya urusan memperbaiki layanan, tetapi juga menyangkut visi jangka panjang. (*)

Discussion about this post