CILEGON, BANPOS – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikumpulkan oleh Walikota Robinsar untuk membahas kebijakan rasionalisasi belanja dan pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan itu diputuskan setelah pendapatan daerah diproyeksikan tidak tercapai, sehingga pemangkasan anggaran menjadi langkah tak terelakkan.
Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan Pemkot perlu melakukan rasionalisasi sebesar Rp124 miliar.
“Di penghujung tahun ini kita masuk triwulan III, sementara target pendapatan tidak tercapai. Karena itu, kita merasionalkan belanja Rp124 miliar, tetapi belanja rutin kantor, belanja pegawai, dan program prioritas Walikota tetap dipertahankan,” jelasnya usai rapat di Kantor Walikota Cilegon, Senin (22/9).
Syafrudin menjelaskan, efisiensi terbesar berasal dari selisih antara pagu anggaran kegiatan dengan nilai kontrak hasil tender. Dari optimalisasi sisa lelang tersebut, Pemkot memperoleh sekitar Rp40 miliar.
“Misalnya, satu pekerjaan HPS-nya Rp1 miliar, setelah proses tender menjadi Rp900 juta. Nah, Rp100 jutanya kita optimalkan. Dari hasil efisiensi lelang itu, totalnya sekitar Rp40 miliar,” katanya.
Rasionalisasi juga menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan pengurangan sekitar Rp4 miliar.
Selain itu, belanja yang dianggap tidak mendesak seperti makan-minum, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial ikut dipangkas.
“Detailnya masih direkap, tapi target efisiensinya tetap Rp124 miliar,” tambahnya.
Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan kebijakan ini bukan hanya menyisir belanja, tetapi juga koreksi atas target pendapatan yang dinilai berlebihan.
Ia mencontohkan target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang semula dipatok Rp200 miliar, padahal realisasi normalnya hanya Rp80-100 miliar.
“Target tidak rasional harus dikoreksi. Potensi yang realistis kita turunkan, sedangkan yang bisa naik kita tingkatkan. Dengan begitu, pendapatan dan belanja bisa seimbang,” ujarnya.
Robinsar menekankan, pemangkasan belanja di OPD rata-rata mencapai 40 persen.
Menurutnya, kegiatan seremonial dan program yang tidak menyentuh langsung masyarakat akan benar-benar dihapuskan.
“Minimal Rp100 miliar belanja harus terkoreksi. Yang sifatnya seremonial, kegiatan yang nggak menyentuh masyarakat, kita kurangi bahkan hapuskan,” tegasnya.
la menambahkan, kebijakan rasionalisasi ini adalah bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Harapannya, pada 2026 kondisi fiskal Pemkot Cilegon bisa lebih stabil.
“Kalau tahun ini kita benahi dulu, tahun depan pelaksanaan program bisa lebih maksimal. Pada 2026 nanti, pendapatan dan belanja sudah lebih efektif,” tandasnya. (*)



Discussion about this post