Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sudah Disalurkan untuk 30 Penerima Manfaat, Ini Syarat Dapatkan Program Bedah Rumah dari BAZNAS Kota Tangerang

by Suganda
September 22, 2025
in EKONOMI
Sudah Disalurkan untuk 30 Penerima Manfaat, Ini Syarat Dapatkan Program Bedah Rumah dari BAZNAS Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kemanusiaan. Tahun ini, BAZNAS Kota Tangerang mencatat telah membangun dan memperbaiki total 30 rumah bagi warga kurang mampu yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, M. Aslie Elhusyairy, mengatakan bahwa dari total tersebut, 11 unit rumah dibangun secara penuh sebagai rumah layak huni baru (RLHB).

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Sementara, 19 unit lainnya mendapat bantuan perbaikan rumah, mencakup renovasi atap, lantai, dinding, serta fasilitas dasar lainnya yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera yang selama ini tinggal di hunian yang belum memadai. Melalui program RLHB dan bantuan kemanusiaan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Tangerang memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” jelas Aslie, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (22/9).

Ia menjelaskan, program ini sepenuhnya didanai dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kota Tangerang dari para muzakki dan donatur.

“Selain menjadi solusi atas kebutuhan dasar, RLHB juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Para penerima manfaat berasal dari kalangan duafa, janda lansia, buruh harian, serta warga dengan penghasilan di bawah UMR yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak.

Program tersebut pun mudah untuk diakses oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang juga membutuhkan bantuan tersebut, dapat mengajukan permohonan bantuan ke Kantor BAZNAS Kota Tangerang.

Adapun syarat yang harus dilengkapi dalam proses pengajuan tersebut antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan Tanah
  • Surat Permohonan
  • Surat Keterangan dari Kelurahan
  • Surat Rekomendasi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)

Salah satu penerima manfaat, Een Suryati, warga Kampung Kebon Manggis, RT 02, RT 09, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya tidak pernah menyangka bisa punya rumah selayak ini. Terima kasih BAZNAS dan semua yang sudah membantu. Kami bersyukur dan merasa lebih hidup dalam sosial,” tuturnya dengan haru. (*)

Tags: Baznas Kota Tangerangkota tangerangRTLHRumah Tidak Layak Huni
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Pemprov Banten Tempuh Kasasi Terkait Sengketa Aset Situ Ranca Gede

Pemprov Banten Tempuh Kasasi Terkait Sengketa Aset Situ Ranca Gede

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh