KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, meluncurkan program Mendekatkan Menjamin Kesehatan Rakyat (MMR Gemilang) sebagai langkah untuk mempersingkat birokrasi layanan kesehatan menuju rumah sakit di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, di Tangerang, Senin, menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat dapat melakukan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) langsung di Puskesmas, tanpa harus mengurus ke Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.
“Dengan MMR Gemilang, warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang cukup mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengurus aktivasi BPJS PBI, asalkan persyaratan lengkap,” ungkapnya.
Ia menambahkan, adanya program ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan kesehatan karena alur birokrasi menjadi lebih ringkas.
“MMR merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait jauhnya jarak pengurusan BPJS PBI. Dengan inovasi ini, layanan bisa lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang tercatat 3.459.706 jiwa, dengan 3.447.621 orang menjadi target peserta BPJS PBI. Hingga Agustus 2025, capaian sudah mencapai 99,65 persen atau melampaui target Universal Health Coverage (UHC) nasional yang minimal 98 persen.
Sementara itu, jumlah peserta BPJS PBI aktif di Kabupaten Tangerang hingga Agustus 2025 mencapai 580.198 jiwa atau 81,98 persen, lebih tinggi dari target keaktifan UHC nasional minimal 80 persen.
“Setiap harinya ada sekitar 150 sampai 200 orang yang melakukan aktivasi, dengan rata-rata 5.000 orang per bulan,” jelasnya.
Ia menegaskan, program MMR Gemilang ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit atau layanan rawat jalan, tetapi belum memiliki atau BPJS Kesehatannya tidak aktif.
“Inovasi ini menjadi terobosan yang memangkas birokrasi dan mempercepat masyarakat memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak,” tambahnya.
(ANTARA)

Discussion about this post