Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Persada Dorong Regulasi LPPL Disejajarkan dengan Lembaga Penyiaran Publik Nasional

by Tim Redaksi
September 22, 2025
in HUKRIM
Persada Dorong Regulasi LPPL Disejajarkan dengan Lembaga Penyiaran Publik Nasional

Ketua Dewan Pengarah Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada) Eddy Santoso meminta revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran memberikan kesetaraan regulasi bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dengan penyiar publik tingkat nasional.

JAKARTA, BANPOS – Ketua Dewan Pengarah Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada), Eddy Santoso, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mampu menghadirkan kesetaraan regulasi bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dengan lembaga penyiaran publik tingkat nasional.

“Selama ini LPPL diperlakukan seperti lembaga penyiaran komersial, padahal fungsinya untuk melayani kepentingan publik. Izin siaran kami dipersamakan dengan swasta, sementara sisi kelembagaan dan independensinya tidak dijamin,” ujar Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Penyiaran Komisi I DPR di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025

Ia menilai sejumlah aturan pemerintah masih merugikan LPPL, misalnya pembatasan wilayah pendirian maupun keterikatan jaringan siaran yang justru membatasi ruang gerak.

Selain itu, status hukum LPPL hingga kini juga belum jelas sehingga independensi tidak terjamin, sementara pendanaan sebagian besar hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa adanya mekanisme mandatory spending yang bisa menjamin keberlanjutan.

Eddy menegaskan bahwa LPPL merupakan hasil transformasi dari radio pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi lokal, memenuhi hak masyarakat atas informasi, serta menjaga ketahanan informasi negara di tingkat daerah.

“LPPL perlu dipandang sebagai ruang publik, tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, menjaga ketahanan informasi, sekaligus menjadi media pendidikan sosial. Oleh sebab itu, status hukum dan mekanisme pendanaannya harus diatur lebih jelas dalam revisi UU Penyiaran,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan LPPL sangat diperlukan agar media lokal tetap eksis sebagai penyedia konten yang sehat, relevan dengan kondisi daerah, serta mampu mendorong partisipasi publik di tingkat lokal.

Untuk itu, Persada mendesak Komisi I DPR agar memastikan revisi UU Penyiaran mencakup kesetaraan regulasi, kepastian kelembagaan, serta jaminan independensi bagi LPPL sehingga benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyiar publik di daerah.

Sebagai informasi, Persada adalah organisasi yang mewadahi lembaga penyiaran publik daerah di seluruh Indonesia. Didirikan pada 2019 di Surabaya, kini Persada beranggotakan lebih dari 100 radio publik lokal dan tujuh televisi lokal yang aktif menayangkan konten multi-platform berbasis kearifan budaya daerah.

(ANTARA)

Tags: DPREddy SantosoKetua Dewan Pengarah Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini
NASIONAL

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi
NASIONAL

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi
POLITIK

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
PARLEMEN

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025
Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang
NASIONAL

Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Oktober 16, 2025
Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Oktober 15, 2025
Next Post
Komisi V DPR Minta Kemendesa Selesaikan Kasus Desa Yang Diagunkan Ke Bank

Komisi V DPR Minta Kemendesa Selesaikan Kasus Desa Yang Diagunkan Ke Bank

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh